Mohon tunggu...
Andrie Hidayat
Andrie Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Saya lahir di Jember pada tanggal 24 Juli 2001. Masa belajar saya habiskan semuanya di jember, mulai dari Sekolah Dasar, hingga Perguruan Tinggi, dengan Sekolah Menengah dilewati di lingkup pesantren. Untuk sekarang, saya menempuh pendidikan tinggi di Universitas Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Nasional: Bahasa Indonesia

23 Maret 2022   13:38 Diperbarui: 23 Maret 2022   14:42 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang digunakan oleh bangsa Indonesia. Berbicara mengenai bahasa nasional, berarti kedudukan bahasa Indonesia sebagai alat yang dominan digunakan oleh warga negara, dikaitkan dengan fungsi bahasa sebagai alat untuk berinteraksi dengan orang lain.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda bait ketiga, berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia." Bait tersebut mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai identitas dari negara Indonesia sendiri. Menjadi salah satu yang mencirikan bangsa Indonesia dengan negara-negara yang lain.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, jelasnya bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi terkait, yakni sebagai berikut.
1.Sebagai lambang kebanggaan bangsa
Setiap negara pasti memiliki suatu ciri khas yang bisa dibanggakan oleh negaranya. Begitu pun dengan negara Indonesia. Indonesia memiliki banyak hal yang bisa dibanggakan, salah satunya adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggan mengandung nilai-nilai sosial dan budaya, yang menjadi pondasi dari rasa kebanggan tersebut. Selaras dengan kata "menjunjung" pada bait ketiga yang mana memiliki makna memuliakan terhadap bahasa Indonesia.

2.Sebagai identitas bangsa
Bahasa merupakan simbol atau lambang yang menunjukkan jati diri dari negaranya. Menurut Antari (2019: 94), bahasa Indonesia adalah identitas nasional karena bahasa Indonesia merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh Indonesia, yang secara filosofis membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Sebagai identitas bangsa, bahasa Indonesia hendaknya perlu kita jaga dan lestarikan serta kembangkan supaya tetap dapat menjadi sarana komunikasi yang dapat menjadi pembeda dengan negara yang lain.

3.Sebagai penghubung antar suku dan antar daerah
Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan negara dengan banyak suku dan budaya. Dari banyaknya suku tersebut menyebabkan Indonesia memiliki bahasa yang beragam, mulai dari bahasa Jawa, bahasa Madura, bahasa Sunda, bahasa Batak, dan lain sebagainya. Hadirnya bahasa Indonesia sebagai penghubung komunikasi dengan suku-suku yang berbeda. Sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi alat untuk menyatukan warga negara dengan latar belakang suku yang berbeda.

4.Sebagai bahasa persatuan
Menilik pada kata "persatuan" yang berarti menghimpun perbedaan-perbedaan yang ada dalam lingkup tertentu. Fungsi ini masih berhubungan dengan poin ketiga, dimana bahasa Indonesia sebagai alat penghimpun atau pemersatu suku-suku yang tersebar di wilayah nusantara. Jika pada pembahasan sebelumnya lebih kepada bahasa sebagai penghubung antar daerah melalui komunikasi, maka pada poin ini lebih kepada bahasa sebagai alat untuk menyatukan suku-suku tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia yang digunakan secara nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun