Mohon tunggu...
Andrian Zacki
Andrian Zacki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Terbentuknya Masjid Giok Nagan Raya

6 Juni 2024   22:11 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:05 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Masjid Agung Baitul A'la atau Masjid Giok mulai di bangun Pemerintah di tahun 2010 lalu saat dipimpin bupati  Zulkarnaini dan bakil M Kasem Ibrahim dan dilanjutkan pada periode kedua Zulkarnaini saat berpasangan dengan Jamin Idham sebagai wakil bupati.Setelah masa jabatan habis pembangunan dilanjutkan Jamin yang terpilih sebagai bupati bersama chalidin sebagai wakil bupati, namun pada saat itu sempat terkendala dengan berbagai macam persoalan mulai persoalan lahan, minimnya anggaran dan sebagainya karna pembuatan Masjid ini membutuhkan banyak biaya, namun semua dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik ,


Lalu di tahun 2015 ditemukannya batu giok yang sempat membuat heboh warga Nagan Raya karena di temukan sebuah batu yang berukuran 20 Ton, batu itu disebut dengan sebutan " BATU GIOK " batu itu di temukan daerah hutan lindung Beutong Ateuh. kemudian Pemerintahkan merancang Masjid dengan mendesaind dinding dan lantai memakai batu Giok, Masjid ini sangat berbeda dengan Masjid pada umumnya dan menjadi Masjid ikon Nagan Raya serta mengembangkannya menjadi Komplek Islamic


Akhirnya selama 12 tahun lamanya Masjid Agung Baitul A'la atau Masjid Giok yang terletak di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh di resmikan pada  16 september 2022 .
 Masjid Giok berukuran 75 meter x 47,5 meter dibangun di atas lahan seluas tiga hektar di komplek Perkantoran Suka Makmue, Ibu kota Kabupaten Nagan Raya. Terdiri dari dua lantai untuk shalat, satu lantai basement untuk tempat wudhu' dan parkir. Kapasitas Masjid Giok bisa menampung 5600 orang jama'ah,saat ini pembangunan Masjid Giok telah menyerap dana sekitar Rp. 129 milyar dari total rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp. 176 milyar. Selama ini dana pembangunan masjid bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) swakelola serta dana Otonomi Khusus (Otsus).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun