Visi Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 bergantung pada pembentukan masyarakat yang terdidik dan bermoral. Masyarakat yang terdidik dan bermoral itulah yang disebut sebut sebagai generasi emas. Generasi ini yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa dan negaranya sehingga harus selalu dilakukan pengarahan agar memiliki kualitas diri yang baik, produktif dan berkarakter. Namun sayangnya, realita malah menunjukkan banyaknya peristiwa kriminal yang pelakunya didominasi oleh para generasi muda, hal ini menunjukan bahwa generasi muda sedang mengalami kemorosotan karakter yang cukup drastis. Oleh karena itu, pendidikan menjadi salah satu bidang yang sedang dikembangkan secara terus-menerus dalam proses pelaksanaanya  agar dapat mengahasilkan generasi yang unggul.
Pendidikan karakter menjadi salah satu pilar utama yang harus diperkuat. Pendidikan karakater merupakan kegiatan atau proses yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk membentuk kepribadian suatu individu agar memiliki karakter yang luhur sehingga dapat menerapkan di kehidupan sehari harinya baik di lingkungan sekolah, rumah ataupun masyarakat. Pendidikan karakter dilakukan  tidak hanya untuk membina individu agar kompeten secara intelektual tetapi juga untuk memiliki nilai-nilai moral dan perilaku etis yang kuat. Generasi yang terdidik cenderung lebih rendah terlibat dalam tindakan kriminal dan konflik. Karena nantinya, generasi emas ini pasti akan menghadapi tantangan yang cukup kompleks baik dalam ranah ekonomi, teknologi maupun lingkungan.
Pendidikan karakter ini diharapkan juga dapat memberikan penguatan bagi perkembangan suatu individu. Melalui pembelajaran yang menanamkan sifat-sifat positif seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, empati, rasa hormat dan kepemimpinan, generasi muda kelak tumbuh menjadi individu  yang memiliki kepribadian yang baik dan dapat berkontribusi positif pada negaranya. Selain menanamkan sifat-sifat positif yang sudah disebut tadi, pendidikan karakter juga bertujuan untuk merangsang kreativitas dan inovasi, meningkatkan kemampuan untuk berpikir kritis dan berkolaborasi serta dapat menghasilkan solusi yang tepat ketika menghadapi tantangan yang kompleks. Pendidikan karakter juga pasti berdampak positif terhadap prestasi akademik yang dapat menjadi salah satu cara mengatasi masalah sosial yang terjadi di kalangan generasi muda. Karena generasi muda yang berkarakter akan selalu mengedepankan perilaku etis dan rasa tanggung jawab di lingkungan sosial sehingga mereka justru akan membentuk suatu komunitas yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam buku berjudul "Pendidikan Karakter di Era Milenial" yang ditulis oleh Adi Suprayitno dan Wahid Wahyudi, pendidikan karakter yang dilakukan tidak hanya sebatas dijadikan sebagai suatu poin dalam rencana pembelajaran dan silabus, tetapi harus  dijadikan sebagai sebuah tatanan nilai yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang diperlihatkan oleh tenaga pendidik dalam kehidupan kesehariannya di sekolah. Langkah awalnya bisa dimulai dengan  membangun atau memperbaiki jejaring pendidikan atau stakeholder yang terlihat mulai renggang. Karena pembentukan karakter dalam pendidikan tidak akan berjalan dengan lancar jika antara stakeholder lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan keharmonisan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah merupakan stakeholder pendidikan yang lekat dengan kehidupan sehari-hari. Lingkungan keluarga menjadi tempat pertama kita merasakan pendidikan karakter, lalu didukung dan diperkuat di lingkungan sekolah. Dan lingkungan masyarakat menjadi tempat untuk melakukan aksi nyata dan menerapkan perilaku yang sudah ditanamkan melewati pendidikan karakter tersebut.
Saat ini, pendidikan karakter sudah mulai diterapkan di beberapa sekolah melewati pembelajaran berbasis kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membangun dan mengembangkan pendidikan karakter. Kurikulum Merdeka berperan dalam mengembangkan karakter positif pada peserta didik. Seperti dilakukannya penekanan pada nilai-nilai kebangsaan dan karakteristik bangsa Indonesia, yaitu membangun semangat gotong royong dan toleransi. Lalu, melakukan pembelajaran berbasis proyek, melalui proyek-proyek pembelajaran, siswa dapat terlibat dalam situasi dunia nyata yang memungkinkan mereka mengembangkan karakteristik seperti problem-solving, inovasi, dan kreativitas. Dan yang paling penting kurikulum merdeka memberikan perhatian khusus pada pengembangan kesadaran moral siswa. Materi pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum ini bertujuan untuk membangun pemahaman siswa tentang perbedaan antara benar dan salah, serta memberikan mereka landasan moral yang kuat.
Dengan diadakannya kurikulum merdeka sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan pendidikan karakter maka generasi 2045 akan diarahkan untuk menjadi generasi yang adil, inovatif, dan bertanggung jawab. Dalam membangun generasi unggul ini memerlukan komitmen bersama untuk memberikan pendidikan karakter yang holistik. Dengan memprioritaskan nilai-nilai moral dan etika dalam pembelajaran, kita dapat menciptakan masa depan yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berbudi luhur. Hanya dengan investasi dalam pendidikan karakter, kita dapat yakin bahwa generasi 2045 akan menjadi pionir perubahan positif bagi dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H