Marah - marah dianggap sebagai salah satu emosi manusia yang alami. Namun, dalam ajaran agama Islam mengajarkan agar umat Muslim mengendalikan kemarahan mereka dan mengungkapkannya dengan cara yang baik dan bermanfaat.
Jika kita masih berkelakuan buruk, suka marah dan suka bermulut kasar, entah seberapa baiknya hati kita, kita bukanlah seorang yang benar-benar baik dan bukanlah seorang sehat juga bukan seorangyang benar-benar bahagia.
Suka marah - marah dan suka bermulut kasar akan berhadiah kan penderita dan penyakit.
Emosi-emosi yang negatif seperti marah-marah, termasuk kesedihan, agresif, kecemasan, kebencian, dapat merangsang produksi asam lambung secara berlebihan. Akibatnya, lambung melakukan pencernaan terhadap dirinya sendiri kemudian timbul luka pada lambung dan asam lambung naik ke kerongkongan.
Juga dapat mengakibatkan penyempitan pembuluh darah pada organ-organ dalam. Akibatnya, darah dialirkan dalam jumlah yang lebih besar ke otot-otot tubuh, seperti tangan dan kaki, sehingga bagian itu terasa tegang.
Namun, yang lebih serius, penyempitan pembuluh darah pada organ-organ dalam tersebut bisa menyebabkan jantung bekerja keras, berdetak lebih cepat.
Akibatnya, tekanan darah meningkat.
Jika Tekanan darah meningkat dapat menyebabkan pembuluh darah otak mengeras, sehingga aliran darah di otak menjadi kurang lancar. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menyebabkan stroke ringan (TIA). Jika tidak ditangani, hipertensi yang sudah menyebabkan TIA berisiko tinggi menimbulkan stroke berat...
Dalam ajaran agama Islam, marah - marah dan bermulut kasar adalah perbuatan yang dilarang karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Al Quran dan hadits menganjurkan umat Islam untuk senantiasa menahan marah.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 133-134 sebagai berikut:
Al Qur'an Surat Ali Imran ayat 133