Pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahawa pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat kebangsaan merupakan bukti bahwa terdapat dua aspek yang tidak bisa terpisahkan yakni pendidikan dan kebudayaan. Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 - 1959), pengertian pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Sedangkan kebudayaan Secara sederhana berarti semua cara hidup (ways of life) yang telah dikembangkan oleh anggota masyarakat.Â
Menurut R. Linton, kebudayaan dapat diklasifikasikan atas:Â
- Universals: pemikiran-pemikiran, perbuatan, perasaan dan artefak yang dikenal bagi semua orang dewasa dalam suatu masyarakat. Ex, bahasa, hubungan kekerabatan, pakaian dan kepercayaan.Â
- Specialisties: gejala yang dihayati hanya oleh anggota kelompok sosial tertentu. Ex, kelompok golongan profesi. Dan
- Alternatives: gejala yang dihayati oleh sejumlah individu tertentu seperti pendeta, ulama, pelukis dan filosof.
Jadi, pendidikan dapat dikatakan sebagai bagian dari kebudayaan, karena pendidikan adalah upaya memberikan pengetahuan dasar sebagai bekal hidup untuk memahami universals, specialisties, alternatives dalam kehidupan. Dikatakan demikian karena kehidupan adalah keseluruhan dari keadaan diri kita, totalitas dari apa yang kita lakukan sebagai manusia, yaitu sikap, usaha, dan kerja yang harus dilakukan oleh setiap orang, menetapkan suatu pendirian dalam tatanan kehidupan bermasyarakat yang menjadi ciri kehidupan manusia sebagai makhluk bio-sosial.
Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama yaitu nilai-nilai. Pendidikan membuat orang berbudaya, pendidikan dan budaya bersama dan memajukan. Makin banyak orang menerima pendidikan makin berbudaya orang itu dan makin tinggi kebudayaan makin tinggi pula pendidikan atau cara mendidiknya. Karena ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia, maka pendidikan sebagai salah satu aspek kehidupan dalam kebudayaan. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang dididik dan seterusnya kemungkinan matinya kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu kebudayaan umum harus diajarkan pada semua sekolah. Sedangkan kebudayaan daerah dapat dikaitkan dengan kurikulum muatan lokal, dan kebudayaan populer juga diajarkan dengan proporsi yang kecil.
Pendidikan dan kebudayan merupakan satu kesatuan yang utuh sebab dengan pendidikan seseorang bisa membentuk peradaban. Kebudayaan tidak boleh terisolasi seperti hal nya pendidikan. Keduanya harus terus bergerak sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Intisari yang dapat saya petik dari pemikiran tersebut adalah 'perubahan'. Pendidikan harus terus mengalami kemajuan, menggerakkan perubahan sesuai dengan tuntutan zaman. Hal tersebut yang menjadi keresahan dunia pendidikan saat ini sebab keberlangsungan pengajaran di era sekarang telah jauh dari nilai tersebut. Dengan kebudayaan yang berbeda-beda bukan berarti seorang pendidik menyamaratakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya, namun perbedaan kebudayaan dalam satu lingkup pendidikan bisa memberikan kita kesempatan untuk bertukar pendapat dan saling menguatkan identitas pada masing-masing kebudayaan. Dengan begitu akan membuat pendidikan dan kebudayaan bisa berjalan seiringan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H