Mohon tunggu...
Andriani Suryansyah
Andriani Suryansyah Mohon Tunggu... wiraswasta -

Photographer,Writer, Mother, Wife, http://anisuryansyah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penembakan Polisi adalah Qishash?

15 September 2013   06:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:53 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya penembakan pada polisi saat ini menimbulkan berbagai komentar di masyarakat, salah satunya adalah pendapat bahwa pelakunya adalah teroris (muslim) yang sedang melakukan qishash terhadap institusi kepolisian.  Sekilas pendapat ini masuk akal, namun adalah salah besar jika kita mengiyakan bahwa tindakan penembakan ini adalah upaya qishash.

Seperti juga istilah jihad, istilah qishash sudah terlanjur memiliki arti buruk belakangan ini, gara-gara segelintir teroris yang melegitimasi tindakan terornya dengan dua kata tersebut.   Mengenai arti sebenarnya kata jihad sudah sering dibahas.  Saya hanya ingin meluruskan soal qishash sebatas pengetahuan saya.

Dalam sejarah Islam, qishash merupakan hukum Islam yang diterapkan untuk mengganti hukum jahiliyah dalam menyelesaikan suatu perkara pembunuhan.  Di masa pra-Islam, di tanah Arab yang sangat luas itu, hukum yang berlaku adalah 'satu nyawa dibalas satu nyawa'.  Di masa itu, pelaku pembunuhan bisa bersembunyi di padang pasir tanpa tertangkap seumur hidupnya.  Maka untuk menegakkan keadilan, keluarga korban pembunuhan boleh meminta balas nyawa pada keluarga pembunuh.  Nyawa yang dibalaskan ini boleh nyawa siapa saja, bisa nyawa kakak, adik, paman, atau sepupu pembunuh.    Dalam sistem kemasyarakatan Arab dulu yang komunal dan bersandar pada ikatan suku/kabilah, sistem ini sekaligus menjaga keseimbangan kekuatan tiap suku.

Setelah Islam datang, sistem ini diganti dengan qishash, dimana diharuskan bahwa si pembunuhlah yang dihukum.  Tidak boleh diganti sembarang orang.   Jadi, sistem qishash mengharuskan adanya investigasi menyeluruh yang menentukan bahwa benar orang yang ditangkap ini adalah pembunuh sebenarnya.  Lalu, ada tiga pilihan bagi keluarga korban untuk menentukan hukuman.

Pertama adalah meminta balas nyawa, seperti jaman pra Islam.  Setelah dipastikan bahwa orang itu memang pembunuh yang sebenarnya, keluarga korban berhak meminta balas nyawa.

Kedua, meminta sejumlah uang sebagai ganti nyawa.  Pilihan ini tentunya lebih menarik karena dari segi ekonomi lebih menguntungkan daripada sekedar meminta 'darah'.  Apalagi bila yang dibunuh adalah kepala keluarga atau penopang ekonomi keluarga.

Ketiga, memaafkan sang pembunuh sepenuhnya.  Pilihan ini berdasarkan pada iman, keyakinan bahwa semua yang terjadi adalah kehendak Allah, dan dengan tindakan memaafkan itu maka kelak keluarga korban akan menerima pahala.  Tindakan ketiga inilah yang sangat wajar dipilih oleh orang yang mengaku muslim dan kokoh imannya.

Dengan demikian, qishash tidaklah sama dengan balas dendam.  Islam tidak menetapkan hukum berdasarkan nafsu amarah.    Kita bisa melihat bahwa tindakan penembakan polisi yang menyasar pada sembarang polisi (random), sama sekali tidak masuk kategori qishash manapun.

Penembakan polisi murni kejahatan.  Mohon jangan sampai ada orang yang 'memaklumi' tindakan ini sebagai bagian dari usaha qishash.

Mohon koreksi bila salah, terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun