Ribut soal reshuffle dimana -mana . Hampir semua media masa memberitakan reshuffle yang telah dilakukan oleh presiden. Tapi jujur saja, saya mahasiswi fakultas sastra tidak terlalu mendalami secara spesifik siapa - siapa saja mentri yang dilepas jabatannya lalu digantikan oleh siapa atau mengapa reshuffle ini bisa terjadi, mengapa mentri - mentri tersebut digantikan dan apa efeknya bagi kesejahteraan rakyat. Saya hanya menonton sekilas saja karena masih harus mengerjakan tugas - tugas kuliah yang ada.
Jadi yang ingin saya komentari kali ini hanyalah kata " reshuffle " itu sendiri. Saya heran, mengapa bangsa yang kaya akan bahasa ini masih merasa bangga jika menggunakan istilah berbahasa asing. Mengapa kata " Reshuffle " yang didengung - dengungkan ? Mengapa tidak disebut " perubahan susunan " atau " perombakan kabinet " saja ? Tidakkah kita bangga bahwa negara kita Indonesia ini adalah salah satu negara yang memiliki bahasa nasionalnya sendiri ? Banyak negara - negara lain yang tidak memiliki bahasa nasionalnya sendiri seperti Brazil yang menggunakan bahasa Portugis, Australia yang menggunakan bahasa Inggris atau Malaysia yang berbahasa melayu dan Inggris. Saya kira kita semestinya bangga.
Lagipula kata " Reshuffle " yang digunakan oleh bapak presiden itu, belum tentu dapat langsung dipahami oleh rakyatnya. Apalagi kata “ reshuffle” tidak bisa langsung ditemukan didalam kamus karena kata " Reshuffle " terdiri dari dua morfem. Sedangkan rakyat kecilpun perlu mengetahui apa yang sedang terjadi pada negaranya.
Padahal saat ini kiranya banyak budayawan yang telah mengadakan istilah dari kata serapan. Bukan serapan dari bahasa asing, melainkan dari bahasa daerah Indonesia sendiri. Contonya saja kata " Unduh " dan " Unggah " yang sudah tidak asing lagi bagi penghuni dunia maya.
Kata " Unduh " atau download dalam istilah asing merupakan hasil serapan dari bahasa Jawa yang artinya turun, sedangkan kata “ Unggah “ atau upload dalam istilah asing juga hasil serapan dari bahasa jawa yang berarti naik.
Itu hanyalah sedikit contoh yang menunjukan bahasa Indonesia juga dapat digunakan sebagai bahasa ilmiah.
Jadi, jika masih bangga dengan bahasa Indonesia, marilah kita ikut berpartisipasi untuk membudayakan bahasa Indonesia. Berusahalah agar terbiasa menggunakan istilah berbahasa Indonesia atau paling tidak , tidak terlalu sering menggunakan Istilah berbahasa asing yang masih masih bisa disebutkan dengan menggunakan bahasa Indonesia seperti yang kerap terjadi belakangan ini.
Karena bahasa adalah salah satu kekayaan bangsa, maka jangan sampai bahasa Ibu kita tergerus oleh pengaruh bahasa asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H