Konsumsi energi di sektor industri (tidak termasuk biomassa) mencapai 40,3 juta TOE pada tahun 2020, dengan konsumsi energi terbesar adalah batubara  mencapai 39,4%, gas 33,5% dan listrik  18,8%.Â
Sebagian besar sumber energi utama pada kegiatan perindustrian berasal dari gas bumi dan batubara hingga tahun 2050. Â Gas bumi sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pada industri logam, pupuk serta keramik.Â
Ketiga sektor industri tersebut memerlukan sekitar 83% gas bumi dari keseluruhan kebutuhan yang dipergunakan pada sektor industri. Batubara sebagian besar digunakan pada industri semen sekitar 90% batubara dari keseluruhan kebutuhan batubara untuk industri. Proses industri merupakan penyumbang polusi terbesar kedua dengan polutan SO2 (61,96%), Nox (11,49%), PM 10(33,9%) dan PMs2.5 (26,81%).Â
Dengan adanya perjanjian Paris Agreement yang bertujuan untuk menekan kenaikan suhu global, maka pemerintah Indonesia mengelurkan target pengurangan emisi sebesar 29% dengan menggunakan usaha sendiri dan 41 % apabila mendapat bantuan dari internasional pada tahun 2030.Â
Pemerintah Indonesia lewat Menteri Lingkungan Hidup Mengungkapkan bahwa Indonesia berencana mengurangi pemanfaatan batubara hingga 60 % tahun 2050
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pemerintah telah menetapkan batasan terhadap produksi batubara pada level 400 juta ton/tahun, namun pada kondisi yang sebenarnya produksi Indonesia terus mengalami peningkatan terutama untuk memenuhi permintaan dalam negri yang sebagian besar dipergunakan untuk sektor pembangkit listrik dan sektor industri serta permintaan luar negri . Indonesia sendiri juga masih bergantung terhadap hasil expor batubara untuk meningkatkan devisa negara . Produksi batubara mengalami peningkatan yang cukup pesat pada tahun 2018 yaitu 557 juta ton.Â
Dari Total produksi batubara konsumsi batubara dalam negri mencapai 115 juta ton dan ekspor batubara mencapai 357 juta ton yang sebagian besar dipergunakan untuk memenuhi permintaan China dan India.Â
Cadangan batubara Indonesia adalah mencapai 38,84 miliar ton, dengan rata-rata produksi tahunan 600 juta ton jika tidak ditemukan cadangan batu bara baru, maka diperkirakan batubara Indonesia mampu sampai 65 tahun kedepan. Â
Sebanyak 46 negara di dunia telah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan batubara terutama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), namun masih banyak negara yang tidak benar-benar menjalankan kesepakat yang telah dibuat seperti China, Autralia, India dan Amerika, dimana masih banyak PLTU dinegara tersebut yang masih digunakan.Â
Masih banyak negara-negara di dunia yang belum siap untuk menghentikan pemanfaatan energi fosil sebagai sumber energi utama. Hal tersebut disebabkan mahalnya biaya yang dibutuhkan untuk dapat melakukan transisi energi. Â Di Indonesia sendiri membutuhkan sekitar US$ 5 miliar atau setara dengan Rp71,5 triliun dalam melakukan transisi energi. Â
Ditambah lagi permasalahan kenaikan harga minyak mentah dunia yang disebabkan oleh invasi Rusia ke Ukraina, hal ini tentu saja akan mempengaruhi APBN yang telah direncanakan sebelumnya.Â
Kenaikan harga minyak mentah dunia juga akan berakibat kepada kenaikan harga produksi, transportasi yang akan memberikan dampak naiknya barang-barang kebutuhan bahan pokok dan barang-barang kebutuhan lainnya. Sementara penghasilan masyarakat tidak mengalami peningkatan sehingga membuat kemampuan beli masyarakat akan menurun.Â
Kenaikan barang-barang pokok  juga akan  menyebabkan terjadinya inflasi yang tinggi, dengan kenaikan inflasi yang tinggi akan menimbulkan kepanikan pada masyarakat, serta yang lebih buruknya akan menimbulkan banyaknya pengangguran dan akan meningkatnya tindak kejahatan.
Berdasarkan latar belakang permasalah diatas menunjukkan bahwa transisi energi di seluruh dunia  akan semakin sulit terlaksana dengan dihadapkan pada situasi dunia yang tidak menentu.  Di Indonesia sendiri kebutuhan energi listrik semakin hari semakin meningkat seiring dengan berkembangnya revolusi industri.Â
Kebutuhan listrik diproyeksikan naik hampir 9 kali lipat sampai tahun 2050. Untuk memenuhi permintaan tersebut maka pemerintah Indonesia  harus menyediakan pembangkit-pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan konsumen.sesuai dengan taget yang telah ditentukan meskipun pembangkit tersebut masih menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya.
Penggunaan  batubara dalam jumlah yang sangat besar akan mengakibatkan meningkatnya  polusi seperti partikel SO2, NOx, dan CO2. Teknologi pembangkit batubara maupun Industri harus dikembangkan dengan berpedoman terhadap teknologi batubara bersih (Clean Coal Technologies) , langkah tersebut tetap menjadi pilihan utama dikarenakan ketersediaan cadangan batubara Indonesia masih sangat besar serta penguasaan teknologi pemanfaatan Energi Baru Dan Terbarukan (EBT) masih sangat minim.  Masalah transisi energi ini bukan hanya terjadi pada Indonesia saja tetapi juga terjadi pada hampir sebagian besar negara-negara didunia.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H