Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan hal tersebut secara resmi pada Rabu, 5 Juni 2024.Â
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Balaikota, kemudian peserta akan bergerak menuju Istana Kepresidenan melalui kawasan Patung Kuda.
Said Iqbal menyatakan bahwa demonstrasi tersebut dilakukan karena kebijakan Tapera dianggap merugikan dan memberatkan pekerja dengan pembayaran iuran.Â
Meskipun pekerja membayar iuran selama 10 hingga 20 tahun, mereka tetap tidak memiliki jaminan untuk memiliki rumah.Â
Said juga mengkritik Pemerintah karena tidak bertanggung jawab dalam menyediakan perumahan, hanya mengumpulkan iuran tanpa mengalokasikan dana dari APBN atau APBD.Â
Dia juga menyoroti risiko korupsi dana Tapera serta ketidakjelasan dan kompleksitas dalam pencairan dana.
"Aliran dan yang kurang jelas rawan akan tindak korupsi," jelas Said Iqbal.
Ketakutan masyarakat tentu sangat beralasan. Korupsi di Indonesia masih besar karena faktor-faktor kompleks seperti lemahnya penegakan hukum, kurangnya transparansi dalam pemerintahan, budaya toleransi terhadap praktik korupsi, dan kurangnya kesadaran akan dampak negatifnya pada masyarakat.
Mulai dari kasus korupsi Asabri, Surya Darmadi, Jiwasraya, E-KTP, dan yang terbaru korupsi komoditas timah oleh suami Sandra Dewi.
Korupsi merupakan masalah yang memerlukan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mengatasinya.Â
Sayangnya sampai saat ini korupsi seakan sudah mendarah daging dan sudah membudaya.