sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22) tadi.
Bharada Richard Eliezer atau yang biasa dipanggil Bharada E baru saja menjalaniKedua orang tua Brigadir Yoshua, Bapak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak juga turut hadir dalam sidang lanjutan terdakwah Bharada E. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Bharada E untuk sungkem sembari meminta maaf pada kedua orang tua Brigadir Yoshua karena sudah membunuh anaknya.
Selain kedua orang tua Brigadir Yoshua, ada 10 Â orang lagi dari keluarga Brigadir J yang hadir dalam persidangan tersebut, yaitu Kamarudin Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasariba dan Vera Simanjuntak.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan tentang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dimana ia merasa tidak yakin bahwa Bang Yosh (panggilan Brigadir J) benar-benar melakukan tindak pelecehan terhadap istri atasannya tersebut.
"Saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," ujar Bharada E dalam persidangan, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (25/10/22).
Seperti yang kita persepsikan bahwa alasan dibunuhnya Brigadir Yoshua adalah karena diduga telah melecehkan Putri C, kemudian ia mengadu pada sang suami, Ferdy Sambo. Tersulut emosi, Ferdy Sambo meminta anggotanya untuk membunuh Brigadir Yoshua, namun kronologi tersebut masih tanda tanya.
Lebih lanjut Bharada E mengaku siap terhadap apapun keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan siap untuk melakukan sidang lanjutan jika memang diperlukan, serta akan selalu siap menaati peraturan yang telah ditetapkan selama proses persidangan.
"Saya ingin mengatakan bahwa saya siap untuk apapun yang akan terjadi dan apapun untuk putusan," jelas Bharada E dalam persidangan.
Bharada E sendiri diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Meski sudah terjadi cukup lama, penyidikan dan persidangan terduga pelaku pembunuhan masih berjalan hingga saat ini dikarenakan melibatkan nama besar petinggi institusi kepolisian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H