Kepergian Ratu Elizabeth II masih menyisahkan kesedihan bagi dunia, khususnya keluarga, kerabat, dan rakyat Britania Raya. Sosok ratu yang bernama asli Elizabeth Alexandra Mary ini wafat pada usia 96 tahun, Kamis (08/09/22), di Kastil Balmoral, Skotlandia.
Ratu Elizabeth II tercatat sudah memimpin Kerajaan Inggris selama kurang lebih 70 tahun lamanya. Ini sekaligus menjadi yang terlama dari pemimpin-pemimpin Kerajaan Inggris sebelumnya.
Wafatnya Ratu Elizabeth II membuat sang anak, Pangeran Charles naik tahta menjadi seorang raja dan berganti nama menjadi King Charles III. Sedangkan istrinya, Camilla menjadi seorang Permaisuri Raja Britania Raya.
Pewaris Termuda
Kepergian Ratu Elizabeth II untuk selamanya membuat sang ratu harus menurunkan sejumlah hartanya kepada setidaknya 26 ahli waris, yang mana, salah satunya adalah Princess Charlotte Elizabeth Diana of Cambridge atau biasa dikenal Putri Charlotte.
Putri Charlotte merupakan cicit dari Ratu Elizabeth II, cucu dari Raja Charles III dan anak pasangan Pangeran William dan Kate Middleton. Sang putri sendiri saat ini masih ber usia 7 tahun, ibaratkan masih pertama masuk sekolah dasar jika di Indonesia.
Dimana menurut aturan kerajaan Succession to the Crown Act yang berlaku sejak 2013. Dimana anak dari keturunan laki-laki pertama kelak bisa menjadi pewaris tahta kerajaan dengan posisi sebagai seorang ratu layaknya Ratu Elizabeth II saat ini.
Meski masih sangat muda, Putri Charlotte sendiri sudah beberapa kali mengikuti tugas kerajaan yang dilakukan ayahnya, Pangeran Wiiliam kemana-mana. Tak ayal ia sudah dikenal banyak oleh masyarakat Britania Raya.
Bisa dikatakan Putri Charlotte memiliki masa depan yang cukup cerah bersama kedua saudara laki-lakinya kelak dalam memimpin Kerajaan Britania Raya di masa mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI