Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Tunggu Pertimbangan Pemerintah dan Kondisi Masyarakat

31 Agustus 2022   11:05 Diperbarui: 31 Agustus 2022   11:05 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret ilustrasi driver ojol (sumber: aceh.tribunnews.com)

Belakangan ini isu tentang kenaikan tarif ojek online yang mencapai 53% membuat masyarakat agaknya merasa khawatir, terutama para pelanggan yang sering menggunakan jasa ojol, baik itu Gojek ataupun Grab.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengonfirmasi penundaan rencana kenaikan tarif ojek online.

Gojek senantiasa mematuhi seluruh kebijakan pemerintah, termasuk terkait penundaan pemberlakuan ketentuan dalam KP 564/2022" kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (29/08/22).

Hal senada juga dijelaskan oleh Tirza Munusamy selaku Director of Central Public Grab Indonesia.

"Grab juga memastikan tidak ada perubahan harga pada pelayanan perusahaan. Tarif Grab saat ini masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait arahan lebih lanjut," ujarnya.

Grab dan Gojek menunggu kepastian dari pemerintah dan Kementerian Perhubungan terkait ketetapan kapan kenaikan tarif ojol. Selain itu, pihaknya akan melihat bagaimana respon masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif ojol jika benar-benar direalisasikan.

Seperti yang kita ketahui bahwa Gojek dan Grab merupakan perusahaan ojek online yang bisa dikatakan paling banyak penggunannya di Indonesia. Tentu mereka tidak ingin gegabah membuat kebijakan baru yang mana dapat merugikan perusahaan kedepannnya.

Respon Masyarakat
Mengenai wacana kenaikan tarif ojok hingga 53% agaknya masyarakat merasa kecewa. Kenaikan hingga separuh harga tentu tidaklah sedikit, khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang.

Dimana di kota-kota tersebut pengguna ojol tergolong tinggi, jelas akan berdampak kemungkinan adanya penurunan pengguna gojek dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.

"Kecewa, kan yang dicari dari ojok adalah harganya yang lebih murah dari ojek konvensional," ujar Wanti selaku pelanggan Gojek di Surabaya, Sabtu (29/08/22).

"Ya kalau mau naik jangan terlalu tinggi, takutnya malah nanti nggak ada yang naik, soalnya milih pakai kendaraan sendiri, soalnya tiap hari naik gojek/grab," ucap Anton, salah mahasiswa di perguruan tinggi di Surabaya Sabtu (29/08/22).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun