Terhitung sejak adanya peraturan baru tentang peniadaan tes Antigen/PCR sebagai salah satu persyaratan perjalanan, perlahan okupansi penumpang kereta api di Daerah Operasi 8 Surabaya perlahan mengalami kenaikan.
Pelonggaran aturan tersebut nyatanya disambut baik oleh masyarakat. Kini calon penumpang cukup menunjukan bukti vaksin minim dosis 2 supaya bisa naik kereta api.
"Semenjak pelonggaran aturan, okupansi penumpang di stasiun Malang pada 14 Maret mencapai  8.287 penumpang, sementara itu pada pekan sebelumnya, 6 Maret sebanyak 7.678 penumpang," ujar Lukman Arif selaku Manajer Humas Daop 8.
Kenaikan okupansi penumpang juga terjadi di Daerah Operasi 2 Bandung.
"Di Daop 2 memang di hari ini hari Minggu kemarin ini memang ada sedikit peningkatan. Jadi kalau kita lihat dari mulai pertama kali aja pemberlakuan tiket tanpa antigen untuk yang sudah dua kali vaksin," kata Kuswardoyo saat dikonfirmasi, Senin (14/03/22).
Meskipun tidak terlalu signifikan, yaitu penambahan penumpang sebanyak 300 penumpang di akhir pekan.
Humas Daerah Operasi 2 Bandung tersebut menegaskan bahwa PT. KAI tidak hanya fokus pada jumlah penambahan penumpang saja, namun juga dengan bagaimana menciptakan kondisi aman kepada penumpang ditengah pelonggaran aturan, agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang ada, seperti selalu pakai masker dan hand sanitizer.
Pelonggaran aturan ini jelas perlahan akan membuat minat masyarakat meningkat untuk mengandalkan kembali moda transportasi kereta api yang sebelumnya dinilai punya aturan yang cukup rumit di kala pandemi.
Disisi lain peraturan ini akan dikaji kembali, berhubungan dengan akan datang nya musim mudik lebaran tahun 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H