Nadiem Makarim masih hangat-hangatnya diperdebatkan. Banyak politisi, anggota DPR RI, dan masyarakat menentang isi dari Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 ini.
Nampaknya aturan baru yang dibuat pakDimana kebanyakan masyarakat menganggap aturan yang dibuat pak Nadiem akan semakin membuka ruang terjadinya pelecehan seksual, bahkan sebagian masyarakat menganggap aturan ini merupakan pelegalan perbuatan zina.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan aturan ini, namun banyak pakar menilai penggunaan atau pemilihan kata dalam aturan tersebut kurang tepat.
Hingga kini yang menjadi sorotan sampai sekarang yaitu isi permendikbud pasal nomor 5, yang berbunyi "memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan korban."
Pernyataan tersebut agaknya membuat terjadi kerancuan dalam memaknainya, berbagai tanggapan miring pun datang karena kalimat ini, salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmi Alydrous, ia berharap peraturan tersebut harus segera direvisi.
"Tidak sekedar mencoret atau meralat. Menurut saya yang paling arif bijaksana adalah cabut saja dulu Permen tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanika berharap ada dialog terbuka terkait bagaimana mekanisme peraturan tersebut bila diterapkan dilapangan.
Pendapat lain datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang mana mendukung penuh Permendikbud Nomor 30 tahun 2021. Ia menganggap aturan tersebut kiranya dapat melindungi hak wanita dan anak-anak di Indonesia, khususnya mahasiswi.
"Saya beserta jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung penuh hadirnya Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021," ujarnya.
Dilihat dari berbagai respon yang diutarakan, semuanya memiliki dasarnya masing-masing, baik pro dan kontra. Meskipun aturan ini menimbulkan sedikit kegaduhan dan kerancuan opini.
Disisi lain, dengan adanya peraturan ini agaknya dapat membuka pikiran kita agar dapat lebih kritis dalam memaknai aturan yang dibuat dengan melihat dampak baik buruk untuk kedepannya.