Sebelum kita membahas bagaimana model dalam kebijakan sosial, kita harus mengetahui apa fungsi model itu sendiri, Suharto (2015) menyebutkan model memiliki fungsi yaitu:
Membantu untuk memperoleh pemahaman tentang beroperasinya sistem alami atau buatan, model membantu menjelaskan sistem apa dan bagaimana sistem beroperasi;
- Membantu dalam menjelaskan permasalahan hal yang relevan;
- Membantu dalam menjelaskan hubungan hal tersebut;
- Membantu dalam merususkan kesimpulan mengenai hubungan tersebut.
Dalam menjelaskan model kebijakan sosial, dibedakan menjadi beberapa kategori yaitu:
1) Berdasarkan pelaksanaannya. Model kebijakan dibedakan menjadi model indikatif dan model imperatif. Model indikatif adalah kebijakan yang berusaha memenuhi kesamaan visi dan aspirasi masyarakat. Pemerintah biasanya hanya menentukan sasaran kebijakan secara garis besar, sedangkan pelaksanaannya dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat. Kebijakan ini biasanya disebut sebagai kebijakan partisipatif. Sementara model indikatif merupakan kebijakan sosial terpusat, yaitu seluruh tujuan, jenis, sumber, dan jumlah pelayanan sosial ditentukan oleh pemerintah.
Kebijakan imperatif mayoritas dipraktekkan di negasa sosialis seperti India, Afrika, dan Amerika Latin. Sedangkan kebijakan indikatif mayoritas berada di negara maju seperti Eropa Barat, Jepang, dan Amerika Serikat. Kesejahteraan sosial dikontrol oleh masyarakat dan swasta, pemerintah hanya menyediakan fasilitas dasar dan pelayanan sosial tertentu yang menjadi prioritas utama. Kebijakan indikatif erat kaitannya dengan sistem demokrasi karena penentuan kebijakan dirumuskan dengan persetujuan dari masyarakat.
Dalam hal memilih kebijakan mana yang diterapkan, suatu negara harus mempertimbangkan sistem politik, kesiapan SDM, fasilitas, dan mekanisme pasar. Di negara berkembang yang tingkat kesejarteraan belum optimal, kebijakan lebih diarahkan terhadap permasalahan masal yang saling terkait dan karena alasan ini kebijakan di negara berkembang mayoritas menggunakan kebijakan imperatif yang sebagian perencanaan pembangunan sebagian besar dilaksanakan oleh pemerintah.
2) Berdasarkan ruang lingkup dan cakupannya
Berdasarkan lingkupnya, model yang dikenal adalah model universal dan selektif. Model universal berarti kebijakan diatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh tanpa membedakan usia, jenis kelamin, dan status sosial. Dengan kata lain, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pelayanan tertentu. Model ini dikembangkan di Inggris dengan menyelenggarakan sistem kesejahteraan sosial sepeti asuransi untuk semua orang. Prinsipnya adalah pencapaian social minimum, yaitu seluruh orang membayar dengan jumlah yang sama untuk memperoleh manfaat yang sama. Sedangkan kebijakan selektifitas adlah kebijakan yang memenuhi kebutuhan sosial masyarakat tertentu saja seperti yang hanya terkena masalah atau memerlukan pelayanan tertentu saja. Persyaratan utamanya adalah seperti garis pendapatan, orang tua terlantar, dsb, yang memerlukan adanya seleksi untuk memperoleh pelayanan tersebut.
Mayoritas negara menggunakan model universal yaitu untuk memberikan pelayanan yang sama serta adil. Fasilitas umum seperti perpustakaan, pendidikan, pembangunan jalan raya dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Di beberapa negara, model ini sudah dimodifikasi karena memerlukan dana yang besar dan diperlukan dalam rangka efisiensi seperti subsidi silang perpajakan dan lainnya.
Model selektifitas dianggap sebagai hal yang bisa digunakan untuk mengurangi beban negara melalui redistribusi anggaran secara selektif. Bantuan seperti kesehatan, perumahan dan modal tertentu hanya dinikmati oleh golongan tertentu saja. Model ini mendapat kritikan karena stigma yang memisahkan antara golongan mampu dan tidak mampu, cacat dan tidak cacat, dan lainnya.
3) Berdasarkan keajegan dan keberlanjutannya
Berdararkan keajegan dan keberlanjutannya, model dibedakan menjadi model residual dan institusional. Model residual menggambarkan bahwa kebijakan sosial hanya diperlukan untuk lembaga alamiah yang disebabkan oleh alasan tertentu seperti kehilangan kepala keluarga dan lainnya. Pelayanan sosial diberikan hanya bersifat sementara dan dihentikan jika dapat berfungsi kembali, misalkan bantuan untuk bencana alam. Sedangkan model institusional adalah kebijakan yang dirumuskan tanpa pertimbangan fungsi lembaga alamiah. Kebijakan bersifat ajeg, melembaga, dan berkesinambungan seperti skema pendidikan, perumahan, dll.
4) Berdasarkan jenis permasalahan dan sasarannya
Berdasarkan jenis permasalahan dan sasarannya, model dibedakan menjadi model kategorikal dan komprehensif. Model kategorikal artinya kebijakan hanya difokuskan untuk mengatasi permasalahan yang berdasarkan permasalahan bidang tertentu misalkan bidang pendidikan, perumahan, ketenagakerjaan, dll. Sedangkan model komprehensif artinya kebijakan untuk mengatasi 1 bidang masalah saja dan kebijakannnya terintegrasi dan terpadu.
Tahapan dalam Merumuskan Kebijakan
Dalam merumuskan kebijakan, terdapat tahapan yang harus dilalui yaitu:
1) Tahap identifikasi, yang meliputi
- Identifikasi masalah dan kebutuhan, artinya mengunpulkan data tentang permasalahan yang dialami oleh masyarakat serta kebutuhan yang belum terpenuhi;
- Analis masalah dan kebutuhan, artinya mengolah dan memilih data tentang masalah dan dianilisis permasalahannya;
- Penginformasian rencana kebijakan, setelah dianalisis masalah, disusun rencana kebijakan yang dikaitkan dengan isu untuk mendapatkan masukan;
- Perumusan tujuan kebijakan, setelah mendapatkan masukan, dipilih alternative dan dibahas kembali;
- Pemilihan model kebijakan, artinya pemilihan model dilakukan untuk menentukan pendekatan dan strategi yang terefektif untuk tujuan kebijakan;
- Penentuan indicator sosial, artinya diperukan indicator sosial sebagai landasan untuk memilih model;
- Membangun dukungan dan legitimasi public, artinya menginformasikan rencana kebijakan yang telah disempurnakan dan melibatkan beberapa pihak yang relevan.
2) Tahap implementasi, dibedakan menjadi dua yaitu:
Perumusan kebijakan, rencana kebijakan yang telah disepakati dirumuskan kedalam sebuah strategi dan tindakan;
Perancangan dan implementasi kebijakan, merupakan operasiona dari usulan kebijakan untuk dilaksanakan atau ditetapkan.
3) Tahap evaluasi
Evaluasi dilakukan baik terhadap proses atau hasil implementasi kebijakan. Penilaian difokuskan pada tahapan perumusan kebijakan terutama untuk melihat keterpaduan antar tahapan dan sejauh mana kebijakan tersebut sudah diterapkan dan bagaimana hasilnya serta akan dinilai kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut.
Daftar Pustaka
Â
Suharto, Edi. 2015. Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H