Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Money

Membangun Pasar Rakyat di Era Digital Melalui 5 M, Change or Die

27 Desember 2020   07:57 Diperbarui: 27 Desember 2020   08:30 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1:Keadaan Salah Satu Pasar Rakyat di Pal Merah | dokpri

Pernahkah kita ingat kalimat dari Ibu kita "Nak, mama pergi ke pasar dulu ya." Yap..Pasar merupakan tempat kita membeli sesuatu. Sejak dahulu pasar sudah ada dan menjadi primadona ketika kita ingin membeli sesuatu.

Jika dari sisi ekonomi pasar identik dengan pertemuan antara konsumen dan produsen, sedangkan dari sisi sosial pasar adalah salah satu media pertemuan antar masyarakat dalam menjalin komunikasi. Sebelum kita bahas pasar rakyat dan perkembangannya, mari kita mengetahui apa itu pasar.

Pasar terdiri dari produsen dan konsumen yang di dalamnya terdapat pertukaran barang dan jasa serta tawar menawar mengenai harga. Barang dapat berupa kebutuhan primer seperti pangan, sandang, papan, kebutuhan sekunder dan tersier. Sedangkan jasa merupakan kebutuhan kita sehari-hari.

Pasar telah ada sejak zaman dahulu,Brata (2016) menambahkan pasar sudah ada sejak abad ke 5 Masehi zaman kerajaan Kutai dengan sistem Barter atau tukar barang dan sebagai wadah pertukaran informasi politik.Setelah itu,pasar berubah dari transaksi barter menjadi transaksi menggunakan uang di Indonesia.Pasar yang kita kenal dulu ialah pasar tradisional atau pasar rakyat.

Pasar rakyat merupakan wadah produsen dan konsumen dalam bertransaksi secara tatap muka yang didalamnya terdapat barang dan jasa lokal.Pentingnya pasar rakyat adalah sebagai sarana mengenalkan produk lokal ke masyarakat yang terdapat interaksi sosial di dalamnya.

Lee (2017) mengemukakan pasar rakyat berperan penting dalam mengenalkan barang atau jasa domestik dan sebagai sarana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.Namun,seiring berjalannya waktu pasar rakyat tergerus oleh zaman dan menjadikan sebuah tantangan pasar rakyat tak terkecuali di Indonesia.

Pasar rakyat di Indonesia merupakan salah satu penggerak roda perekonomian khususnya dalam sektor usaha mikro,kecil,dan menengah (UMKM).Laporan akhir yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan tahun 2015,pasar rakyat menyumbangkan lapangan kerja dan memberikan kehidupan bagi banyak orang.

Saat ini di Indonesia terdapat 13.450 pasar rakyat yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.Dari data tersebut dapat dilihat betapa pentingnya pasar rakyat yang harus diperhatikan dan dikembangkan.Pentingnya perkembangan pasar rakyat dijadikan sebagai salah satu indikator dalam "Berdikari dalam Bidang Ekonomi" yaitu kebijakan renovasi dan revitalisasi terhadap 5000 pasar rakyat yang berumur lebih dari 25 tahun. 

Gambar 2: Keadaan Salah Satu Pasar Rakyat di Pal Merah | dokpri
Gambar 2: Keadaan Salah Satu Pasar Rakyat di Pal Merah | dokpri
Dari gambar di atas,dapat dilihat keadaan pasar rakyat yang kurang tertata.Revitalisasi pasar rakyat tak semudah membalikkan telapak tangan dan banyak pekerjaan rumah yang harus diperhatikan khususnya di era millennial dan era pandemi kini yang semuanya serba instan,membeli kebutuhan primer seperti pangan,sandang,papan,dan sayuran pun ada di platform online,duduk sambil memesan dari kejauhan pun dengan mudah.

"If you never change you'll die" adalah kalimat yang menggambarkan betapa pentingnya pasar rakyat harus berubah jika tak ingin tertinggal atau mati.Membangun pasar rakyat melalui 5 M dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Membangun kebijakan buttom up bukan top down 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun