Stunting adalah kondisi yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis selama 1.000 hari pertama kehidupan seorang anak, yang menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia, dengan dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, mencapai sekitar 24,4% pada tahun 2021. Angka ini menunjukkan bahwa hampir 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan akibat malnutrisi kronis. Pada tahun 2023, angka stunting sendiri berada pada angka 17,8%. Mengingat Indonesia akan memasuki periode bonus demografi pada tahun 2030, penanganan stunting menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan bangsa.
Stunting bukan hanya masalah kesehatan individual ia juga memiliki dampak yang luas terhadap ekonomi dan sosial. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko lebih tinggi mengalami kesulitan belajar, memiliki produktivitas yang lebih rendah saat dewasa, dan cenderung terjebak dalam siklus kemiskinan. Oleh karena itu, penanganan stunting harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Bonus demografi adalah kondisi di mana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk non-produktif (anak-anak dan lansia). Diperkirakan berlangsung dari tahun 2030 hingga 2040, dengan puncaknya antara tahun 2027-2037. Memanfaatkan bonus demografi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika didukung oleh generasi yang sehat dan terdidik.
Stunting dapat menghambat perkembangan sumber daya manusia. Generasi yang mengalami stunting cenderung memiliki kemampuan intelektual dan fisik yang lebih rendah, sehingga mengurangi produktivitas mereka di masa depan. Angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 17,8%. Target pemerintah adalah menurunkan angka stunting di bawah 14% pada tahun 2024.
Mengatasi stunting adalah langkah krusial dalam mendukung bonus demografi di Indonesia. Dengan memastikan bahwa generasi mendatang tumbuh sehat dan cerdas, kita tidak hanya menjamin masa depan individu tersebut tetapi juga masa depan bangsa secara keseluruhan. Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat menurunkan angka stunting demi tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa ke depan. Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah; ini adalah tanggung jawab bersama kita semua demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H