Mohon tunggu...
Andri Wijaya
Andri Wijaya Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Belajar menulis. Sila tengok blog saya andri0204.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Panas Bumi sebagai Sumber Energi Masa Depan

17 Oktober 2013   06:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:26 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disadari atau tidak, perlahan tapi pasti Indonesia akan mengalami krisis energi. Ketergantungan terhadap energi fosil menjadi bom waktu yang dapat meledak seketika. Energi fosil, seperti yang sudah kita ketahui sejak duduk di bangku sekolah dasar, adalah energi yang tidak dapat diperbarui. Artinya suatu saat ia akan habis sehingga diperlukan upaya pencarian energi-energi alternatif untuk masa depan. Berdasarkan statistical world review yang dirilis oleh British Petroleum pada bulan Juni 2012, cadangan terbukti minyak di dalam perut bumi Indonesia hanya tersisa sekitar 4 miliar barel per akhir tahun 2011. Dengan asumsi produksi minyak mentah dalam negeri adalah 942 ribu barel per hari maka secara matematis minyak-minyak tersebut akan habis dalam waktu tidak lebih dari 12 tahun. Masih dari data yang sama, Indonesia juga mengalami defisit minyak mentah sebanyak 488 ribu barel karena kebutuhan yang mencapai 1,43 juta barel per harinya. Kondisi sumur produksi minyak di Indonesia tergolong sumur tua sehingga produksi yang dihasilkan tidak lagi optimal. Cadangan minyak tersebut akan habis jika upaya eksplorasi sumur minyak yang baru tidak menunjukkan hasil yang positif.  Data menunjukkan bahwa memang potensi cadangan minyak masih tersisa sebanyak 50 miliar barel di sepanjang laut Indonesia. Akan tetapi, data tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya. Solusi terbaik adalah dengan mulai melakukan diversifikasi energi dan pencarian sumber energi baru untuk masa depan. Berdasarkan blue print pengelolaan energi nasional tahun 2006-2005 sesuai dengan Peraturan Presiden no 5 tahun 2006, pada tahun 2025 ketergantungan energi pada minyak bumi akan dialihkan pada sumber energi lain seperti gas, Energi Baru Terbarukan (EBT), dan batu bara. Terlihat pada grafik di atas bahwa pada tahun 2025, ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak secara perlahan akan dikurangi. Pemanfaatan sumber energi lain seperti gas dan batubara masih secara dominan menjadi pilihan pemerintah sedangkan 17% di antaranya adalah pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kemudian difragmentasi lagi menjadi beberapa sumber energi seperti panas bumi, bahan bakar nabati, biomassa dan lainnya. Gas dan batubara, sama halnya dengan minyak bumi, adalah sumber energi yang tidak terbarukan. Bergantung secara mutlak kepada kedua jenis sumber energi tersebut sebagai alternatif bukanlah pilihan yang bijak mengingat mereka juga sewaktu-waktu dapat habis serta penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan. Oleh sebab itu, porsi pemanfaatan energi baru terbarukan harus mulai ditingkatkan. Pemerintah mulai melakukan langkah-langkah pemanfaatan EBT secara optimal dengan menambah kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun 2025, kapasitas terpasang Biomasa 180 MW pada tahun 2020, kapasitas terpasang angin (PLT Bayu) sebesar 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada tahun 2024, dan nuklir 4,2 GW pada tahun 2024. Total investasi yang diserap pengembangan EBT sampai tahun 2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD.

Seperti apa peran Sumber Energi lainnya?

Setidaknya ada beberapa syarat suatu sumber energi dapat dijadikan sebagai energi masa depan

  1. Mudah diperoleh
  2. Efisiensi energi yang tinggi
  3. Ongkos produksi yang murah
  4. Ramah lingkungan

Ada banyak sumber energi di Indonesia yang dapat dijadikan alternatif energi fosil. Selama ini nuklir menjadi salah satu primadona bagi negara-negara maju. Namun pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi selalu mengundang kontroversi dan tidak jarang beririsan dengan agenda politik. Stigma nuklir yang mudah meledak dan menghancurkan seisi kota seperti bom nuklir di kota Hiroshima dan Nagasaki masih membayangi rakyat Indonesia sehingga LSM berbondong-bondong menyerukan pemboikotan nuklir. Belum lagi kejadian gempa di Jepang yang mengakibatkan bocornya PLTN Fukushima Daichi memberikan fobia yang semakin memperburuk stigma tersebut. Mikrohidroangin, dan sel surya adalah contoh-contoh energi baru terbarukan yang dapat digunakan untuk menggantikan posisi minyak bumi dan gas. Masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri. Rerata kesulitan adalah pada pembangunan infrastruktur. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kardaya Warnika, tidak adanya keberpihakan membuat target untuk pengembangan energi baru terbarukan sulit dicapai. Menurut beliau, keberpihakan mengandung arti semua energi baru dan terbarukan harus serentak didorong untuk menggantikan energi fosil. Namun, saat ini justru energi fosil yang memperoleh subsidi. Salah satu sumber energi terbarukan yang tidak kalah baik dan penting adalah energi panas bumi.  Ia sudah semakin dikembangkan oleh pemerintah dan diproyeksikan dapat berperan aktif untuk mengganti peran energi fosil.

Mengapa Panas Bumi?

Energi panas bumi atau energi geothermal adalah energi yang dihasilkan oleh fluida, gas dan batuan yang terkandung di dalam perut bumi sehingga memerlukan proses pertambangan untuk memperolehnya.  Geotermal termasuk energi terbarukan karena siklus produksinya memanfaatkan fluida untuk mengambil panas dari dalam bumi ke permukaan dan fluida tersebut akan diinjeksikan kembali ke dalam tanah untuk proses produksi berkelanjutan.

Dengan banyaknya gunung vulkanik, Indonesia seharusnya menjadi raksasa dalam eksplorasi panas bumi sebagai sumber energi. Pencarian sumber energi panas bumi sudah dilakukan sejak masa hindia belanda. Awal pekerjaan tersebut dilakukan pada tahun 1918 di lapangan kamojang, Jawa Barat. Namun hingga saat ini pemanfaatannya masih belum optimal. Potensi panas bumi Indonesia terletak di 256 lokasi dan hampir setengahnya berada di kawasan konservasi dengan potensi 28,1 GWe atau setara dengan 12 barel minyak bumi untuk pengoperasian selama 30 tahun. Data dari Kementrian ESDM menunjukkan bahwa dari potensi 40% panas bumi dunia, hanya 4% atau sekitar 1189 MWe saja yang dimanfaatkan di bumi Indonesia. Daerah panas bumi yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik baru 7 dari 256 lokasi atau sekitar 3% dengan kapasitas total terpasang 1189 MW. Dalam aspek ekonomi, panas bumi adalah bentuk energi yang unik. Ia tidak dapat disimpan dan tidak dapat ditransportasikan dalam jarak jauh. Kondisi ini membuat panas bumi terlepas dari dinamika harga pasar. Selain itu panas bumi dapat menjadi alternatif yang sangat baik bagi bahan bakar fosil terutama untuk pemanfaatan pembangkit listrik sehinga dapat mengurangi subsidi energi. Dalam aspek lingkungan, limbah yang dihasilkan hanya berupa air yang tidak merusak atmosfer dan lingkungan. Limbah buangan air pembangkit panas bumi akan diinjeksikan jauh ke dalam lapisan tanah (reservoir) dan tidak akan mempengaruhi persediaan air tanah. Emisi CO2 nya pun hanya berkisar di angka 200 kg/MWh, jauh lebih rendah bahkan kurang dari setengah emisi yang dihasilkan oleh gas alam, minyak bumi, diesel ataupun batubara. Menurut Sukhyar, Kepala Badan Geologi Departemen ESDM, energi panas bumi memiliki beberapa keunggulan dibandingkan sumber energi terbarukan yang lain, di antaranya hemat ruang dan pengaruh dampak visual yang minimal. Selain itu, energi panas bumi mampu berproduksi secara terus menerus selama 24 jam, sehingga tidak membutuhkan tempat penyimpanan energi. “Tingkat ketersediaan (availability) juga sangat tinggi, yaitu di atas 95%,” Indonesia benar-benar dianugerahi dengan potensi alam yang luar biasa. Panas bumi yang terkandung di dalam perut buminya merupakan bentuk energi hasil rekayasa alam sehingga tidak diperlukan variasi rekayasa buatan untuk menggali potensi energi tersebut. Investasi yang diperlukan pun jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara lain. Dengan kisaran investasi yang sama, energi yang dihasilkan oleh Panas bumi Indonesia 10 kali lebih besar jika dibandingan dengan panas bumi dari negara lain. Potensi geotermal Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Lapangan geotermal kamojang menjadi salah satu sumur produksi panas bumi paling produktif. Sumur ini masih dimanfaatkan hingga sekarang walau sudah beroperasi selama 27 tahun dan masih memiliki kapasitas panas bumi sebanyak 93%. Efisiensi energi yang sangat baik diperlihatkan oleh panas bumi sebagai sumber energi.
grafik
grafik
Dalam grafik yang diperoleh dari salah satu sumber di atas, potensi produksi sumur geothermal terus meningkat sejak pertama kali proses produksi dilakukan. Pada tahun 2025 diproyeksikan geothermal Indonesia dapat menghasilkan panas bumi sebesar 9500 MW atau setara dengan 400 ribu barel oil equivalen (boe) per harinya. Sebuah potensi energi yang sangat besar. Berdasarkan informasi dari Kementrian ESDM, sampai dengan November 2009 total potensi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 28.112 MWe yang tersebar di 256 titik. Terdapat penambahan 8 lokasi baru dengan potensi 400 MWe yang berasal dari penemuan lapangan pada tahun 2009. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu menjadikan panas bumi sebagai sumber energi utama dan menjadi acuan bagi negara lainnnya. Selama ini kita masih berkiblat pada selandia baru dan islandia dalam upaya pemanfaatan teknologi panas bumi.

Kendala dan Solusi untuk Energi Panas bumi

Pemanfaatan geothermal sebagai sumber energi juga tidak terlepas dari ragam permasalahan. Menurut mantan Dirut PT Pertamina Geotermal Energi, Abadi Poernomo, pengembangan energi panas bumi cukup rumit. Hal ini disebabkan oleh investasi yang tidak sedikit untuk proses produksi dan juga beresiko tinggi. Resiko yang mungkin timbul berkaitan dengan sumber daya seperti tidak ditemukannya energi panas bumi di daerah yang sedang dieksplorasi, cadangan atau energi listrik yang kurang komersial. Resiko lainnya adalah kemungkinan penurunan laju produksi atau penurunan temperature lebih cepat dari estimasi semula (Sanyal&Koenig, 1995). Selain itu konversi energi panas bumi menjadi energi listrik dianggap kurang menguntungkan karena harga jual per KWH yang ditetapkan PLN terlalu murah dan tidak sebanding dengan ongkos produksi. Harga jual yang rendah juga beririsan dengan daya tarik investasi oleh para investor. Para investor juga kurang tertarik untuk berinvestasi pada eksplorasi panas bumi di Indoneseia. Hal ini disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum atau masih adanya tarik ulur kebijakan di kementrian terkait. Peraturan perundangan yang dibuat oleh kementrian ESDM belum tentu sejalan dengan peraturan di kementrian lain. Selain itu, lokasi sumur geothermal yang sebagian berada di kawasan konservasi juga menjadi salah satu hambatan dalam proses produksi. Selain akan berhadapan dengan LSM yang concern terhadap isu konservasi, pembebasan lahan pun dinilai cukup mahal. Kendala ini diperparah dengan perizinan yang sulit didapat. Hal ini seolah menjadi gambaran bahwa seolah tidak adanya koordinasi di pihak pemerintah dalam menopang pembangunan dan pengembangan teknologi panas bumi. Untuk mengatasi permasalahan di atas, maka diperlukan komunikasi intensif pemerintah yang terwakili oleh Kementrian ESDM dengan pihak-pihak terkait. Rumuskan bersama peraturan perundangan yang memberikan kemudahan dan akses agar para investor berminat untuk menanamkan investasinya pada energi panas bumi di Indonesia. Lakukan kajian intensif terhadap perubahan pasar makro yang mungkin berpengaruh pada harga jual. Energi panas bumi tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber energi. Pemerintah tetap harus fokus pada upaya diversifikasi energi lainnya. Jika kita mampu memanfaatkan setiap potensi sumber energi yang ada maka Indonesia bisa mandiri secara energi dan tidak lagi bergantung pada negara lain. Memang dibutuhkan waktu yang lama, energi yang ekstra, dan keuangan yang besar namun demi energi masa depan yang lebih baik, maka harus direncanakan dari saat ini. Karena apa yang kita investasikan sekarang akan bermanfaat di masa depan. Sumber : 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun