Mohon tunggu...
Andres Apriliano
Andres Apriliano Mohon Tunggu... -

Orang ganteng banget

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Berita John Lucman: Kejaksaan Agung Periksa Direktur Utama PT RNM

21 Maret 2013   09:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:27 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

img class="aligncenter" src="http://1.bp.blogspot.com/-NkeVm85j5qk/T6Xn7DCbjFI/AAAAAAAAAHk/0eZpqofxmVU/s1600/korupsi.jpg" alt="" width="450" height="305" />

Sumber foto:  jcholics.blogspot.com

Di Indonesia berita tentang korupsi memang tidak ada habisnya. Bukan hanya korupsi, kasus penipuan juga kian marak. Bahkan belum lama ini mencuat kasus penipuan, dan kasus itu dialamatkan kepada seorang pengusaha sukses yang bernama John Lucman.

Lantas dalam menanggapi berita John Lucman ini, pihak keluarga pun tidak tinggal diam. Mereka menganggap kasus John Lucman ini tidaklah benar. Maka dari itu mereka sebagai pihak keluarga, segera memberikan bukti asli. Nah, dibawah ini ada foto bukti asli dari pihak keluarga:

Sumber foto: livejournal.com

Kembali berbicara soal kasus korupsi di Indonesia. Belum lama ini, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Radina Niaga Mulia yang bernama R Adhia Rachmadi Adiningrat yang mengenai kasus korupsi pemberian sekaligus penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan juga Banten cabang Surabaya, yang ditujukan kepada PT Cipta Inti Permindo dengan nilai sebesar Rp55 miliar.

"Pemeriksaan yang dilakukan sebenarnya mengenai proses pencairan dari dana kredit Bank BJB yang diperuntukan ke CV Nirwana yang tidak lain adalah sebuah Perusahaan yang kegiatannya adalah melaksanakan bahan baku pakan ikan," ujar Setia Untung Ari Muladi sekalu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung.

Pada awalnya aliran dana yang dilakukan dari Bank BJB ke CV Nirwana dan juga PT Radina Niaga Mulia hanya untuk kegiatan bahan baku ikan, dan itu semua diduga dikirim ke rekening pribadi seorang tersangka yang bernama Yudi Setiawan yang bukan lain adalah seorang Direktur PT CIP.

Bukan hanya itu, bahkan seorang saksi bernama Hery Triana juga ikut-ikutan diperiksa karena dirinya terkait proses dan juga kronologis permohonan kredit yang sudah dilakukan oleh PT CIP kepada Bank BJB.

Kasus ini yang merupakan kasus penyalahgunaan kredit sudah mencakup lima orang tersangka. Yang terakhir itu adalah Ahmad Fatanah yang juga tersangka kasus suap impor daging sapi ternyata dia juga dikatakan terlibat kasus ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun