Adi, Rudi, dan Asti merupakan ahli di bidang mereka masing-masing. Bagi mereka, menjadi ahli adalah gelar yang agung. Namun, mereka salah. Sebuah berlian sekalipun akan rusak jika tidak dirawat dan dijaga dengan baik. Adi, Rudi, dan Asti melakukan banyak pelanggaran saat menjadi ahli. Namun, mereka tidak menyadari bahwa kesalahan tersebut adalah kesalahan yang fatal. Hal ini berlaku pula untuk gelar profesor -- Dianggap agung dan berharga, tetapi akan hancur karena nafsu manusia yang tiada batas.
Profesor merupakan gelar yang diagung-agungkan di dunia akademis. Hal ini disebabkan oleh anggapan umum bahwa profesor telah memiliki kemampuan yang memadai di dalam bidangnya masing-masing. Beberapa universitas besar seperti Universitas Gadjah Mada, memiliki gelar guru besar yang menyandang gelar profesor. Namun, ada beberapa individu yang menyalahgunakan gelar profesor dan terjerat kasus-kasus pelanggaran. Kasus-kasus seperti plagiarisme, pelecehan, dan suap sangat tidak mencerminkan gelar profesor.
Menurut saya, profesor adalah orang yang berintegritas dan ahli. Seorang profesor adalah aset dari suatu negara. Kemampuan seorang profesor bisa menyaingi kemampuan banyak orang. Hal ini karena profesor merupakan gelar yang sangat sulit didapatkan dan melewati banyak proses usaha. Oleh karena itu, pelanggaran seperti kasus suap, gratifikasi ,atau korupsi merupakan hal yang memalukan bagi semua orang, termasuk seorang profesor. Orang-orang yang tidak dapat mengatasi nafsu akan harta, kuasa, atau semua hal yang bersifat duniawi, tidaklah pantas menjadi seorang profesor.
Terdapat beberapa kasus mengenai pelanggaran berat yang dilakukan oleh profesor. Salah satunya adalah Prof. Rudi Rubiandini yang terjerat dalam kasus suap.
"Menurut hakim, Rudi terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama, kedua, dan ketiga. Dalam pertimbangannya, Rudi dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Adapun hal yang meringankan ialah Rudi berlaku sopan selama sidang, belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya.
Hakim menjelaskan, sebagaimana dakwaan kesatu, Rudi menerima uang dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Menurut hakim, uang yang diterima Rudi terbukti terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas."
https://nasional.kompas.com/read/2014/04/29/1343545/Rudi.Rubiandini.Divonis.7.Tahun.Penjara
Gelar profesor bagaikan berlian. Berlian tercipta melaluiproses yang lama dan berat. Sama seperti berlian, profesor merupakan gelar yang didapatkan dengan usaha keras dan juga waktu yang lama. Berlian juga melewati proses pemotongan. Jika dilakukan dengan tidak baik, harga berlian tersebut akan turun drastis. Sama seperti profesor ketika namanya tercoreng karena kasus, gelar dari profesor tersebut tidak lagi berharga seperti semula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H