Mohon tunggu...
Merajut Hati
Merajut Hati Mohon Tunggu... Lainnya - Yayasan Merajut Hati

Yayasan Merajut Hati atau lebih mudah diingat dengan Merajut Hati adalah organisasi non-profit yang bergerak di bidang kesehatan mental di Indonesia. Merajut hati memiliki visi untuk menciptakan kesejahteraan mental bagi seluruh rakyat Indonesia, mengingat masih banyaknya stigma mengenai kesehatan mental di Indonesia dan kurangnya sumber daya, penanganan, dan bantuan pemulihan kesehatan mental.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kondisi Kesehatan Mental Indonesia

18 November 2022   13:51 Diperbarui: 18 November 2022   13:58 1873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://pdskji.org/

Kesehatan mental merupakan hal penting yang sayangnya hingga saat ini masih dinomorduakan, penuh dengan informasi yang menyesatkan, dan stigma negatif. Padahal, secara angka kita mempunyai populasi orang dengan masalah kesehatan mental yang cukup besar. 

Menurut Riset kesehatan dasar tahun 2018, jumlah penduduk di atas umur 15 tahun dengan kesehatan mental emosional di Indonesia mencapai 19 juta orang. Sedangkan Redaksi Sehat Negeriku (Rokom) mencatat pada tahun 2021 terdapat 12 juta penduduk berusia diatas 15 tahun mengalami depres

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe mengatakan, untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk atau sekitar 20% dari total penduduk Indonesia. 

Jumlah psikologi klinis di Indonesia mencapai 3412. Sedangkan, jumlah psikiater di Indonesia hanya 1400 orang. Parahnya lagi, 71%  dari total tenaga kesehatan mental berada di pulau jawa. Rasio tenaga kesehatan mental dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 1:200.000. Padahal, rasio tenaga kesehatan mental profesional yang direkomendasikan WHO idealnya berjumlah 1:30.000. 

Hingga tahun 2022, hanya 50% dari 10.321 puskesmas mampu membuka layanan kesehatan mental. Selain itu hanya 40% dari total 3112 rumah sakit umum yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan mental. Selain itu masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa.

Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi, kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Untuk itu sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan  perluasan jejaring pelayanan kesehatan lewat 3 strategi utama, yaitu Advokasi, Kemitraan, dan Pemberdayaan masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun