Ada insiden terjadi di Sulawesi Utara. Tribun Manado, Kamis 15 Februari 2024 memuat berita bertajuk "Penjelasan KPU Manado, Kotak Suara Kecamatan Wenang Dibawa ke Graha Gubernur Sulut." Alasannya, kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.
Tapi semua publik disana tahu betul bahwa mantan Gubernur yang digantikan Pj Gubernur adalah dari parpol banteng. Pengaruhnya masih kuat disana. Kecurigaan publik pun muncul, akhirnya jadi ramai. Apakah telah terjadi kecurangan? Walahuallam.
Kalau fenomena ini benar terjadi, bukankah ini yang namanya maling teriak maling. Hipokrisi par excellence.
Di kampanye pileg kemarin, PSI (yang katanya partai Jokowi) giat berkampanye soal RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal demi menghapus praktek korupsi. Tapi apakah tema kampanye ini serta merta dapat dikunyah publik? Nampaknya masih perlu pendidikan politik jangka panjang.
Lalu soal mantan napi korupsi yang nyaleg lagi. Nampaknya juga belum dianggap isu yang penting di mata publik. Para mantan koruptor ini tetap melenggang dengan leluasa di panggung politik nasional. Tanpa rasa malu.
Kuta, Jumat 16 Februari 2024
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI