Bahkan Kaesang Pangarep (Ketua Umum PSI) menyampaikannya kepada Inang Irma Hutabarat (salah satu politisi senior di PSI) tentang hal ini. Silahkan Simak percakapannya dalam podcast Zulfan Lindan, 'Unpacking Indonesia'.
Dikatakannya bahwa Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor adalah prioritas (hal utama) untuk diperjuangkan oleh "Fraksi PSI" manakala nanti duduk di Parlemen Senayan (DPR-RI).
Bahkan PSI sudah teriak lantang dari dulu, walau sendirian. Tapi PSI ini laksana berseru-seru di tengah padang pasir. Suaranya redup diterpa deru angin politisi Senayan yang pura-pura budeg.
Ngeri memang, RUU Perampasan Aset Koruptor ini bisa jadi senjata makan tuan dari mereka yang mengesahkannya. Lantaran konspirasinya sudah berjamaah. Lembaga legislatif yang seyoagianya menjadi "watch-dog" (anjing penjaga) terhadap anggaran negara telah menjadi kolaborator dalam praktek penggerogotan uang rakyat.
Contoh gamblang di depan hidung kita, praktek korupsi BTS yang triliunan rupiah itu ternyata melibatkan nama besar dari parpol besar. Simak saja kesaksian para pelaku yang tertangkap.
Memang mesti dibersihkan total DPR kita ini.
Sudah diantisipasi bahwa program "Bersih-bersih DPR" yang dicanangkan PSI bakal mendapat perlawanan dari para koruptornya, juga dari para buzzer partai koruptor itu.
"Bersih-Bersih DPR" adalah "Jalan Ninja" Bro Kaesang dan kawan-kawan PSI.
Jakarta, Senin 9 Oktober 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI