Mohon tunggu...
Andre VincentWenas
Andre VincentWenas Mohon Tunggu... Politisi - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta

Merilis kajian di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kaesang Bakal Melakukan "Bersih-Bersih DPR" dari Para Koruptor

9 Oktober 2023   14:47 Diperbarui: 9 Oktober 2023   14:59 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kaesang Bakal Melakukan "Bersih-Bersih DPR" dari Para Koruptor!

Oleh: Andre Vincent Wenas

Perampasan Aset Koruptor itu sudah ada Rancangan Undang-Undangnya. Tapi sampai saat ini masih berupa rancangan, belum jadi undang-undang.

Singkat cerita, DPR yang sekarang nampaknya enggan mengesahkannya. Karena dengan rancangan undang-undang ini pemerintah (lewat instrumen hukum tentunya) bisa merampas aset si koruptor tanpa prosedur yang berbelit-belit.

"Jebakan prosedural" yang ujungnya sang koruptor "cuma formalitas" saja masuk Sukamiskin (penjara untuk koruptor) tapi tak pernah jadi miskin. Gampangnya begitu. Padahal jadi miskin adalah hal yang paling ditakuti para pembegal uang rakyat itu.

DPR yang sekarang (artinya periode 2019-2024) terdiri dari 575 anggota yang berasal dari 9 partai politik. Parpol itu adalah: PDIP (128 kursi), Golkar (85), Gerindra (78), Nasdem (59), PKB (58), Demokrat (54), PKS (50), PAN (44) dan PPP (19).

Terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor ini semua, ya semua, kelihatan sekali enggan untuk memperjuangkan pengesahannya. Kenapa ya? Semua bungkam.

Padahal pihak eksekutif melalui Supres (surat presiden) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sudah menyampaikannya sejak beberapa bulan yang lalu, agar segera dibahas untuk diundangkan.

Entah mengapa RUU Perampasan Aset Koruptor (plus RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, artinya pembatasan transaksi uang cash) ini terkesan tidak popular dikalangan politisi. Ya bahkan parpol yang sekarang ikut Pemilu 2024 (seperti Perindo, Hanura, PBB, Buruh, Gelora, PKN, Garuda dan Ummat) tidak bicara soal kedua RUU itu.

Hanya satu partai politik yaitu PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang bahkan sejak tahun yang lalu mendorong pengesahan RUU ini. Bahkan RUU ini masuk dalam tema (janji) kampanyenya. Luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun