Mohon tunggu...
Andre VincentWenas
Andre VincentWenas Mohon Tunggu... Politisi - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta

Merilis kajian di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbedaan Pandangan PSI vs PDIP terhadap Caleg Mantan Koruptor

30 Agustus 2023   14:04 Diperbarui: 30 Agustus 2023   14:09 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: TvOneNews.com

Caleg independen (DPD): 1) Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu. 2) Dody Rondonuwu, dapil Kaltim. 3) Emir Moeis, dapil Kaltim. 4) Irman Gusman, dapil Sumbar. 5) Cinde Laras Yulianto, dapil Yogyakarta. 6) Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau.

Bagaimana proses seleksinya (oleh parpol)? Seperti yang sudah pernah kita katakan, ini khan ibarat memasang maling yang sudah pernah tertangkap untuk dijadikan satpam di rumah kita.

Nampaknya pandangan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) berbeda. Beliau malah bilang memasang mantan napi korupsi ini di daftar caleg PDIP lantaran partainya sudah mempertimbangkannya dengan saksama.

"Jadi dari PDI Perjuangan, kita mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, DetikNews, Senin 28 Agustus 2023.

Argumentasi yang berputar-putar dan membingungkan memang. Maaf.

Kita kembalikan saja ke inti persoalannya, bahwa ini soal komitmen parpol dalam pemberantasan korupsi. Ya, komitmen pemberantasan korupsi!

Korupsi sebagai "extra-ordinary crime" (kejahatan luar biasa), bukan kejahatan yang biasa-biasa saja.  

Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023

Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun