Komisi untuk Komisi-1 DPR dalam Skandal Korupsi BTS, Ada Nggak Sih?Â
Oleh: Andre Vincent WenasÂ
Sampai sekarang DPR tidak melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), boro-boro mau membentuk Pansus (Panitia Khusus) sebagai alat kelengkapan dewan untuk mengungkap skandal besar korupsi berjamaah dengan magnitudo 8,3 pada skala triliun rupiah.Â
Kita masih ingat tahun 2009 lalu, saat ramainya kasus Bank Century dengan magnitudo 6,7 pada skala triliun rupiah. Untuk mengawal kasus itu dilakukan RDP sampai dibentuk Pansus Century, heboh sekali.
RDP dan Pansus ini penting untuk transparansi publik dan demi mengawal kasus yang melibatkan banyak pihak. Maling memang takut dengan ruang terbuka dan disoroti oleh banyak mata.Â
Tak bisa disalahkan kalau publik jadi berprasangka buruk. Apa komisi-1 ini sudah disumpal komisi, maka pada bungkam semua.
Dalam perkembangan kasus, ada duit sekitar Rp 243 miliar yang mengalir ke Senayan (Gedung DPR), katanya ke ketua komisi-1 DPR. Itu menurut BAP dari Windy Purnama, direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Disebutkan, ada sekitar Rp 70 milyar yang diserahkan kepada Nistra Yohan, staf ahli dari Sugiono, juga wakil ketua umum dan wakil ketua harian Partai Gerindra.Â
Sekarang kita lalu mencari tahu siapa sih ketua komisi-1 DPR itu?Â
Supaya lebih mengenalnya, kita mesti menyebut semua nama anggota komisi-1. Mungkin saja ada yang Anda kenal secara pribadi, maka tolong tanyakan padanya mengapa belum ada RDP sampai sekarang? Dan apakah segera akan dibentuk Pansus BTS? Lalu, apakah sejatinya pimpinan partaimu itu berkomitmen total untuk membongkar skandal ini sampai tuntas?Â
Dari wikipedia diketahui ketuanya adalah Meutya Viada Hafid dari Partai Golkar, ia didampingi 4 orang wakil ketua, yaitu: Utut Adianto dari PDIP, Bambang Kristiono dari Partai Gerindra, H. Teuku Riefky Harsya dari Partai Demokrat, dan Abdul Kharis Almasyhari dari PKS.Â