Mohon tunggu...
Andrew Black Parker Siagian
Andrew Black Parker Siagian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UNAIR

Mahasiswa aktif semester 1 jurusan D3 Keperawatan di Universitas Airlangga. Meminati bidang Kesehatan dan Sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengolaan Sampah Diperlukan Demi Kemajuan Zaman

22 Agustus 2024   22:14 Diperbarui: 23 Agustus 2024   00:19 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Selain teknologi, inovasi pengelolaan sampah juga berkembang ke arah yang lebih canggih. Saat ini, semakin banyak startup di bidang pengelolaan sampah yang go digital.

Startup-startup ini mempunyai tujuan yang sama yaitu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab, untuk mengurangi permasalahan sampah yang ada.

TOSS Tenaga Rakyat

Inovasi pengelolaan sampah ini tercipta melalui kemitraan antara Pemda Klungkung, Bali, Indonesia Power dan STT PLLN. TOSS (Tempat Pengolahan Sampah Lokal) Listrik Rakyat mempunyai ide untuk membangun pembangkit listrik skala kecil yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Listrik ini berasal dari sampah organik yang dikumpulkan oleh masyarakat untuk kemudian diangkut ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA), untuk diolah oleh TOSS Listrik Populer. Jika konsep ini berjalan dengan baik, maka bisa menjadi sumber ekonomi alternatif.

Sekianlah sedikit dari informasi yang dapat saya jelaskan. Jika ada kesalahan dalam penulisan, mohon dimaafkan. Selamat beraktivitas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun