Walk-Out yang Ngawur Adalah 'Contempt of Parliament!'
Oleh: Andre Vincent Wenas
Paling tidak secara moral (etis) ulah mereka yang walk-out tanpa alasan jelas yang bisa dipertanggungjawabkan adalah suatu bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif (contempt of parliament).
Apalagi kalau semata-mata ngambek lantaran memusuhi perjuangan fraksi lain yang sedang berupaya menyelamatkan anggaran dari rencana legalisasi perampokan uang rakyat. Ini sangat memalukan!
Atas nama akal sehat dan hati nurani masyarakat, Badan Kehormatan DPRD mestinya bisa membawa kasus walk-out ngawur ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Tapi mungkinkah? Ya mungkin saja selama masih punya harga diri dan kehormatan yang mesti dijaga bukan.
Ini bukan lagi soal PSI semata, tapi ini soal akal sehat dan hati nurani rakyat.
Kebetulan saja yang (sampai) saat ini mampu mengonversi jeritan suara rakyat untuk menjadi kebijakan publik yang berlaku bagi kepentingan umum (bonum commune atau bonum publicum) adalah fraksi kecil itu.
Sekali lagi, kebetulan saja yang (sampai) saat ini yang (masih) mampu menunaikan tugas itu adalah PSI. Kasusnya soal usulan kenaikan anggaran tunjangan jumbo yang macam-macam itu.
Kalau saja fraksi lain tidak ikut-ikutan walk-out ngawur itu, tentu saja nalar sehat publik akan tetap bersimpati pada mereka.
Namun faktanya, walaupun suara rakyat Jakarta cuma terwakili lewat 8 orang di DPRD DKI Jakarta melalui fraksi PSI, nyatanya amplifikasinya cukup keras dan berdampak. Sementara yang lain masih berusaha untuk membelokkan isu pengkhianatan amanat rakyat ini menjadi isu pengkhianatan terhadap komitmen untuk kolusi membancaki duit rakyat lewat legalisasi yang prosesnya gelap dan sama sekali tidak transparan.
Aroma pat gulipat amatlah menyengat.