Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lagi, Cetak Uang Baru atau Kumpulin Uang Lama yang Berceceran?

3 Mei 2020   12:16 Diperbarui: 3 Mei 2020   12:42 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terima kasih, artikel singkat berjudul *Terusan Panama-Papers atau Cetak Duit Lagi?* rupanya cukup menggoda. Mendapat tanggapan dari banyak rekan berpikir. Ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju, ada juga yang kasih catatan tambahan.

Pro dan kontra itu biasa, yang penting argumentasinya ada dan masuk akal. Bisa saling melengkapi, sehingga masalahnya dapat diteropong dari multi-perspektif. Gambaran gajahnya jadi lebih mendekati realitas, bukan cuma belalai atau buntutnya doang.

Mengenai potensi dana WNI yang masih diparkir atau lagi indekos di LN katanya akan makan waktu untuk proses repatriasinya. Apa sebabnya? Katanya ini soal yang politis sekali, banyak benturan kepentingan. Ini ribet urusannya. Padahal kita butuh dananya sekarang.

Oke dicatat, artinya bukan tidak mungkin, hanya butuh waktu lebih lama saja lantaran ribet politisasinya.

Karena sebetulnyalah antara dana WNI yang diparkir di LN dengan Kebutuhan likuiditas di DN bukannya tidak ada hubungan. Namun hubungannya katakanlah masih gelap-gelapan. Lantaran banyak kepentingan politik yang tidak merestui hubungan itu.

Tapi apakah repatriasi dana itu utopis? Tentu saja tidak. Memang tidak gampang, tapi bukan berarti impossible.

Kita juga tahu bahwa administrasi Joko Widodo terus mengupayakan pengembalian dana-dana hasil penggelapan rezim lama sejak tahun pertama pemerintahannya. Uang lama ini berceceran dimana-mana.

Payung program besarnya adalah Tax Amnesty 2016, ratifikasi MLA (Mutual Legal Assitance) dengan Swiss, lalu keikutsertaan Indonesia ke dalam skema AEOI (Automatic Exchange of Information), tentu itu semua bukan cuma kegiatan seremonial ala gabener. Bukan cuma demi konpers khan?

Sampai saat ini kita yakin bahwa pekerjaan berat merepatriasi itu masih terus berjalan, walau tidak heboh. Perlu operasi senyap juga untuk urusan yang satu itu.

Setelah 'konsolidasi' di tataran politik cukup kuat, mudah-mudahan proses pemulangan harta yang terpendam di negeri orang itu bisa lebih giat dan cepat lagi. Sekali lagi, memang tidak mudah, tapi bukan tidak mungkin. Utopiskah? Sama sekali tidak.

Ada kawan yang juga menasehati, "Lihat saja, resistensinya pasti paling besar datang dari mereka yang tersangkut langsung atau tidak langsung dengan duit yang lagi indekos di LN itu. Merekalah yang akan getol agar pemerintah cari jalan lain selain soal repatriasi uang haram. Tentu dengan berbagai rasionalisasinya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun