Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skandal KPU dan Partai yang Menyabot Suara Tuhan

27 Maret 2020   12:14 Diperbarui: 27 Maret 2020   12:30 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Kalau 'Vox Populi Vox Dei' artinya suara rakyat adalah suara Tuhan, maka skandal KPU dan Partai Politik yang selingkuh adalah berarti juga menyabot suara Tuhan. Kualat!

Akhirnya Presiden Joko Widodo memberhentian Evi Novida Ginting Manik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Lewat Keppres No.34/P Thn 2020 dikutip, "Memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP. sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan." Ditandatangani tanggal 23 Maret 2020.

Kasus Evi ini berkaitan perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra.

Selain pemecatan Evi, DKPP juga memberi peringatan keras kepada Ketua dan empat komisioner KPU lainnya.

Padahal belum lama berselang, mendahului terbongkarnya kasus Evi adalah kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia dicokok KPK saat transaksi korupsi.

Kasus Wahyu Setiawan berkaitan dengan kasus Harun Masiku (kader PDIP). Sempat heboh lantaran pada bulan Januari 2020 lalu Ketua KPU Arief Budiman menyebut surat menyurat soal PAW-nya diteken oleh Ketum dan Sekjen PDIP, sehingga menyeret nama Megawati dan Hasto Kristiyanto.

Sampai saat ini Harun Masiku masih buron. Partainya pun bungkam. Kasusnya masih menggantung, entah sampai kapan.

Publik juga masih bertanya-tanya, siapakah Harun Masiku? Seberapa pentingkah dia? Sampai-sampai Ketum dan Sekjen PDIP mau menandatangani surat PAW agar dia bisa duduk di Senayan. Hingga detik ini masih misteri. Gelap.

Padahal ditengarai lantaran kasus ini seorang petinggi di Direktorat Jenderal Imigrasi bisa dicopot. Istilah yang lebih sopan dan halus adalah di-fungsionalisasi-kan. Mirip dengan kata di-disfungsionalisasi-kan, yang maknanya jadi diimpotensikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun