*Keadilan Sosial & Solidaritas untuk Perdamaian & Persatuan*
Oleh: *Andre Vincent Wenas*
Perdamaian adalah buah dari keadilan sosial dan semangat solidaritas. 'Opus Iustitiae Pax' dan 'Opus Solidaritatis Pax'.
Tanpa keadilan dan solidaritas maka kondisi untuk perdamaian sejati tak tersedia. Dan perdamaian sebagai kondisi pembangunan hanyalah slogan belaka.
Kemungkinan yang sedang terjadi adalah, di atas permukaan tampak tenang namun di arus bawah panas membara. Laksana memelihara api dalam sekam.
Lebih dari empat dekade yang lalu, dalam amanat Hari Perdamaian Sedunia tahun 1976, Paus Paulus VI mengatakan,
"Perdamaian tidak hanya dimengerti secara sempit sebagai situasi dimana tidak ada perang, bukan pula sekedar menjaga keseimbangan di antara kekuatan-kekuatan yang bertikai, tetapi perlu dipahami secara luas sebagai sikap hormat terhadap keseimbangan setiap pribadi manusia."
Lebih lanjut,
"Perdamaian itu terancam kalau manusia tidak diberikan segala sesuatu yang menjadi hak sebagai seorang pribadi manusia, ketika martabatnya tidak dihormati dan ketika kehidupan sipil tidak diarahkan kepada kesejahteraan umum."
Maka,
"Pembelaan dan penegakan hak-hak asasi manusia pada hakikatnya ialah demi pembangunan sebuah masyarakat yang damai serta perkembangan terpadu individu-individu, suku dan kaum serta bangsa-bangsa."