Oleh: *Andre Vincent Wenas*
Berikut adalah komposisi anggota DPRD-DKI Jakarta periode 2014-2019 lalu. Ini adalah komposisi parlemen Jakarta yang mengesahkan anggaran ABPD DKI Jakarta untuk tahun 2019 kemarin. Anggaran 2019 ini dibahas di tahun 2018 lalu.
Komposisi inilah yang bersama eksekutif (gubernur) bertanggung jawab. Begini komposisinya DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019:
Jumlah kursi 106. Ada 10 partai. Urutan mulai dari yang terbanyak: PDIP 28 kursi, Gerindra 15, PKS 11, Demokrat 10, PPP 10, Hanura 10, Golkar 9, PKB 6, Nasdem 5, PAN 2.
Lalu di akhir 2019 ada pergantian komposisi parlemen dari hasil pileg di April 2019. Komposisi parlemen Jakarta yang baru ini dilantik akhir Agustus 2019. Jumlah kursi tetap 106, namun ada partai baru masuk, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Partai Hanura kehilangan semua kursinya.
Berikut komposisi DPRD-DKI Jakarta yang baru untuk masa bakti 2019 -- 2024 : PDIP 25 kursi, Gerindra 19, PKS 16, Demokrat 10, PAN 9, PSI 8, Nasdem 7, Golkar 6, PKB 5, PPP 1.
Administrasi pemerintahan Gubernur Anies Baswedan mulai sejak tahun 2017 dan berakhir nanti tahun 2022. Jadi sejak tahun 2017 sampai September 2019 administrasi Gubernur Anies Baswedan "dikawal" (dan diawasi) oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Komposisi parlemen seperti inilah yang telah menyetujui dan mengesahkan APBD DKI Jakarta selama 2 tahun anggaran yang sudah lewat (tahun 2018 & 2019). Selama itu tak terdengar adanya kritik soal pos anggaran janggal.
Jadi dengan tahu komposisi parlemen di kedua periode itu kita bisa lebih memahami peta komitmen politik dari setiap fraksi dan partai politik yang kadernya duduk di parlemen Jakarta.
Baru pada pembahasan anggaran tahun 2020 prosesnya mulai diikuti oleh fraksi baru yaitu PSI. Sejak itu proses pembahasannya jadi alot dan heboh.Â
Kenapa heboh? Karena fraksi muda ini sangat kritis membongkar banyak sekali pos anggaran janggal dengan besaran nilai yang ajubilah tidak masuk akal.