Pertanyaan yang sangat logis bukan?, saking logisnya bahkan nyaris membuat saya hampir bergeser keyakinan untuk ikut membenarkan pendapat ini.
Namun sekarang, setelah mempelajari sedikit banyak tentang metode perhitungan keuntungan perbankan konvensional melalui metode bunga efektif, flat dan anuitas ditambah dengan beberapa pengalaman dan sharing forum diskusi oleh para praktisi perbankan, cukup membuat melek mata. Betapa tidak, ternyata ada sisi lain yang melatarbelakangi penggunaan dan pengembangan metode perhitungan tersebut.
semacam muncul rasa kurang puas jika hanya menarik keuntungan dengan metode bunga efektif, maka dibuatlah bunga proporsional/flat, kurang puas lagi dibuat lah metode anuitas, bahkan untuk mengantisipasi pelunasan nasabah di awal perjanjian yang berpotensi menghilangkan "prediksi keuntungan" pihak bank, dibuatlah regulasi bermacam-macam, mulai dari larangan pelunasan sebagian hingga penjatuhan pinalti bagi nasabah yang berniat melunasi keseluruhan hutangnya sebelum jatuh tempo.
Sedikit saya jelaskan sedikit sebagai berikut:
Bunga Efektif adalah bunga yang harus dibayar setiap bulan, sesuai dengan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya. Dengan bunga efektif ini cicilan hutang kita setiap bulan makin berkurang, seiring berkurangnya pokok pinjaman. Tapi rupanya bank kurang berhasrat untuk menerapkan metode perhitungan bunga efektif tersebut karena dianggap kurang menguntungkan.
Bunga Flat adalah bunga yang besarnya sama setiap bulan, karena dihitung dari prosentasi bunga dikalikan pokok pinjaman awal. Bahasa sederhananya untuk bunga flat ini adalah, kita membayar bunga berdasarkan besarnya pinjaman awal kita. Jadi meskipun pokok pinjaman kita sudah berkurang banyak, tapi kita tetap harus membayar bunga berdasarkan jumlah pinjaman awal.
Metode Bunga Flat ini sangat menguntungkan bank, karena memberi hasil bunga berbunga buat perusahaan. Tapi karrna dasarnya bank itu adalah bisnis lintah darat maka Bunga Flat dianggap masih kurang “memeras” nasabah.
Maka untuk memuaskan nafsu serakahnya dimodifikasilah perhitungan bunga diatas menjadi METODE ANUITAS.
Metode Anuitas ini mirip dengan Bunga Flat yang kejam itu, hanya saja berkat kejeniusan mereka jadi jauh lebih kejam lagi! Sama seperti Bunga Flat, dalam Metode Anuitas nasabah membayar cicilan dalam jumlah tetap berdasar besarnya pinjaman awal. Tapi dalam metode Anuitas, mereka membuat secara sepihak metode pengurangan pokok yg sangat merugikan nasabah. Dalam metode Anuitas, cicilan awal lebih banyak diperuntukkan buat bunga. Sangat sedikit pembayaran yang dialokasikan untuk mengurangi pokok pinjaman.
Sebagai gambaran, jika kita pinjam 200 juta ke bank dengan bunga 10% setahun untuk masa 15 tahun. Maka cicilan bunga yg harus kita bayarkan tiap bulan adalah Rp 1.660.000, pokoknya sebesar Rp 1.11.000. Total cicilan Rp 2.771.000. Saat memasuki tahun keenam atau bulan ke 72, maka kita sudah menyetor pada bank sebesar Rp 199.500.000. Pokok yang sudah kita bayarkan adalah sebesar Rp 80.000.000.
Pertanyaannya, benarkah hutang kita sudah berkurang 80 juta? TIDAK!