Mohon tunggu...
ANDRE SYAH PUTRA LUBIS
ANDRE SYAH PUTRA LUBIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin sumatera utara

saya adalah seseorang yang sedang mengerjakakan tugas dari kampus dan sekalian ingin belajar bagaimana membuat suatu berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketegangan Berujung Tragis:Penikaman Dendam Di Pantai Labu

12 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:59 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto korban(Sumber:mahasiswa UINSU tanggal 11desember2024)

     Pada Rabu, 4 Desember 2024, di Jl.Rugemuk Dusun II Kecamatan pantai labu Anshari, (39 tahun) menjadi korban penikaman oleh iparnya sendiri, Hanteng M. Lingga. Peristiwa tersebut menyebabkan luka serius pada tubuh korban akibat serangan senjata tajam  dan saat ini masih menjalani perawatan itensif di RSU Haji medan.Keluarga korban berharap para aparat hukum dapat memberikan keadilan kepada mereka dengan segera menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang di lakukan pelaku tersebut,karena telah merugikan korban baik secara fisik maupun materi.

     Insiden ini terjadi pada pagi hari, tepatnya pukul 08.30 WIB, Rabu, 4 Desember 2024. Kejadian bermula ketika korban berada di Rong Gemuk batang saleh saat korban hendak masuk ke warung untuk membeli rokok dan pelaku lewat dan berkata "ayo kita main"(mengajak untuk berkelahi) lalu korban berkata "tunggu ya saya beli rokok dulu"setelah korban selesai beli rokok pelaku kembali mengajak berkelahi  sambil berkata kasar kepada korban,korban mengiyakan ajakan tersebut dan bertanya "mau berkelahi dimana?kuburan cina" ujar korban dan di setujui oleh pelaku.Lalu setelah korban menaiki sepeda motor,pelaku mengejar korban dan berusaha menikam korban namun ditikaman pertama tidak mengenai korban lalu di tikaman kedua korban terkena luka tusukan di bagian pinggang bawah kanan hingga pembekuan darah di paru-aru.Setelah ditikam korban mematikan kendaraan lalu lari ke klinik lubuk pakam sambil berteriak meminta pertolongan,lalu tersangka melarikan diri dengan membawa kendaraan korban dengan merek supra x 125.

     Pelaku utama adalah Hanteng M. Lingga, dibantu oleh istrinya, Mardiani (32). Selain itu, saksi-saksi yang memberikan informasi adalah saudara kandung korban, yaitu Zaitun (48 tahun), Puja (47 tahun), Pida (35 tahun), dan Abuzar (31 tahun).Kejadian berlangsung di Rong Gemuk, Batang Saleh, tepatnya di kediaman mertua pelaku. Setelah insiden, korban dibawa ke klinik di Pakam sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Haji Tambunan di Deli Serdang.

     Motif di balik penikaman ini diduga karena dendam yang sudah ada sejak lama antara korban dan pelaku,yang menyebabkan pelaku nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut.

     Kami dengan sungguh-sungguh berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini dengan secepat mungkin. Sudah terlalu lama korban harus menanggung penderitaan yang begitu berat, dan kami tidak ingin tragedi ini menimpa orang lain. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peka dan tanggap terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita.

     Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh masyarakat yang peduli untuk turut serta membantu meringankan beban korban, khususnya dalam hal biaya pengobatan yang kini harus ditanggung Anshari. Dukungan dan bantuan dari masyarakat sangat berarti untuk pemulihan Anshari, baik secara fisik maupun emosional. Kami percaya bahwa dengan gotong royong dan empati, kita bisa membantu meringankan penderitaan korban dan menunjukkan solidaritas yang kuat sebagai sebuah komunitas. Mari bersama-sama kita wujudkan keadilan dan kepedulian sosial yang lebih baik," ujar Zaitun, salah satu pihak yang mewakili korban. Semoga pernyataan ini bisa memberikan dampak yang lebih kuat dan menyentuh bagi semua pihak yang membacanya.

Segala bentuk perhatian dan bantuan akan sangat berarti bagi perjuangan korban yang kini berjuang untuk sembuh dan mendapatkan keadilan.Kami mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan kejahatan seperti ini berlalu tanpa pertanggung jawaban.

Penulis:1.ANDRE SYAHPUTRA LUBIS

2.NIA ZAHRA SIGALINGGING

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun