Disini kita sedikit berdiskusi tentang apa itu ketahanan nasional, siapa saja yang perlu menjaga ketahanan nasional, dll. Konsep ketahanan nasional adalah konsep pembangunan kekuatan nasional melalui pengaturan dan perwujudan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan serasi dalam segala aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia. dan pandangan Nusantara. Dengan kata lain, konsep ketahanan nasional adalah keadaan dinamis suatu bangsa yang meliputi ketahanan nasional dan tekad untuk menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan dan ancaman, gangguan dan hambatan dari luar dan dalam.
Dalam ketahanan nasional kita harus memiliki beberapa sikap, yaitu sebagai berikut:
1. Mandiri
Kemerdekaan adalah ketahanan nasional, yakin dan yakin akan kekuatan sendiri dan bekerja sama dengan pihak lain untuk menjaga keutuhan NKRI.Â
2. Dinamis
Dinamis adalah sifat ketahanan nasional yang tidak tetap karena berubah dari waktu ke waktu berdasarkan keadaan negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami kemunduran. Oleh karena itu, peningkatan ketahanan nasional harus selalu berwawasan ke depan untuk kemajuan bangsa yang lebih baik.
3. Otoritas
Kewenangan merupakan keleluasaan nasional yang bersifat kesatuan, yaitu dapat melaksanakan kewenangan nasional yang memperhatikan pihak lain.
4. kerja sama
Kerjasama berarti bahwa hubungan kerjasama yang baik harus terjalin dalam negara dan saling menguntungkan, tidak hanya negara tetapi juga masyarakat harus berada pada tingkat sosial yang tinggi.
satuan ke-5