Setelah Blackberry, Facebook Akan Ditutup Oleh Pemerintah Indonesia.?
Setelah para Internet Service Provider - ISP di tanah air bertahap melakukan pemblokiran terhadap situs porno, lalu kemudian secara kontroversi, Blackberry diharuskan melakukan hal yang sama, dan setelah Blackberry kini timbul kekhawatiran, akan adanya ancaman pemblokiran terhadap situs jejaring sosial seperti halnya Facebook, Twitter dan lainnya.
Kekhawatiran ini, muncul dan timbul tentunya dengan berbagai alasan dan kenyataan yang ada. Ada dua hal yang dapat kita ambil analisa dari kekhawatiran akan kejadian tersebut. Pertama alasan yang bersumber kepada aturan dan hukum yang ada ditanah air, yang menyatakan bahwa semua aliran konten ataupun data yang dikategorikan asusila atau mengandung unsur-unsur tersebut dilarang untuk diakses dan dialirkan kedalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Kemudian yang juga masih pada alasan pertama, bahwa terkadang pengambil kebijakan atau dengan kata lain pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo sering dan terkesan melakukan tindakan-tindakan yang tidak masuk akal terhadap aliran data Internet. Walau sebagaimana kita ketahui bahwa, prinsip dasar dari internet itu adalah kebebasan menerima segala bentuk informasi dan komunikasi antar pengguna, namun kenyataannya di negara kita yang memang undang-undang ITE nya masih bersifat remang-remang dan pasalnya bersifat karet, terkesan selalu memaksa dan bertindak seolah powerfull.
Kedua, dilihat dari isi dari situs Facebook, Twitter dan sejenisnya, adalah menggunakan head atau kategori yang disebut sebagai "sosial networking" dan bersifat "Free", namun didalamnya terdapat berbagai macam atau adanya lapisan lain, dimana lapisan inilah yang berlindung dibalik kategori tersebut atau diibaratkan sebagai "benalu" dimana, benalu ini ada yang menyebarkan pornograpi, seksualitas, dan sejenisnya.
Lalu, apa korelasinya sehingga muncul kekhawatiran tersebut.? Selanjutnya adalah, sebagaimana kita ketahui, bahwa pengguna Facebook adalah salah satunya Indonesia merupakan negara terbanyak ketiga didunia, namun pihak Facebook tidak mendirikan "server" ataupun tempat peyimpanan data mereka ataupun kantor perwakilan mereka di Indonesia, begitu pula dengan Twitter atau lainnya.
Kemungkinannya begini, bila alasan-alasan tersebut muncul, lalu ditambah dengan alasan ekonomi, keuangan dan lainnya, bukan tidak mungkin akan adanya unsur pemblokiran tersebut, sehingga nantinya akan digiring dan dibuat agar mereka-mereka yang mempunyai akses besar di Indonesia harus membuat minimal "liason office" di Jakarta atau kota besar lainnya di tanah air kita. Bukan tidak mungkin hal itu terjadi, karena dari hampir 600 juta pengguna Facebook saja, hampir separuh lebih adalah diakses oleh orang-orang ASIA. Bukankah lahan untuk penerimaan negara dari sektor pajak dan bukan pajak juga akan terbuka.? Lalu, belum lagi pembangunan infrastruktur lainnya, bukankah sangat menggiurkan.?
Lain adalah, adanya ketidakpahaman pengambil kebijakan dengan realita perkembangan teknologi saat ini. Namun, kemungkinan penolakan atau pemberontakan terhadap penutupan jejaring sosial ini, kemungkinan besar akan mendapat banyak reaksi keras dari para pengguna jejaring sosial tersebut tentunya dan bukan hal mudah bagi pemerintah untuk melakukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H