Indonesia, termasuk negara tanggung dan setengah-setengah. Ini, dalam hal pistol mempistol, senjata mensenjata. Belum hilang ingatan kita, bagaimana pemerintah, mengeluarkan keputusan tentang senjata api dan sejenisnya. Lihat, semua tak luput dari pemeriksaan , bahkan senjata mainan Anak usia 3 tahun pun mengalami pemeriksaan. Pemerintah, takut jika disalah gunakan untuk kepentingan "teroris". Namun, kenyataannya, tetap saja, banyak terjadi penyelewengan. "Sipil bersenjata", sudah cukup banyak di indonesia, dari kepolisian, para petugas polisi khusus kehutanan, para penjaga rutan, Bea cukai, dan lainnya. Dan sekarang para satpol PP. Tinggalah masyarakat yang ketar-ketir, apalagi bagi kita para rakyat jelata, jangankan melihat pistol, membayangkannya saja, banyak dari kita yang ketakutan. Darrr...Derrr....Dorrrr...Tiap hari dipasar,dilapak-lapak pingir jalan, dan di tempat keramaian nantinya akan terdengar suara dentuman senjata...dan tentu saja... bukannya kedamaian, namun keributan yang akan terjadi. Bila ditilik, dari tugasnya, kekuatan apasih yang ditakutkan satpol PP, sehingga harus menggunakan senjata mematikan? Untuk membunuh para pedagang kaki lima,Gembel, Pengemis atau pengamen?. Walau menggunakan peluru karet, peluru hampa, senjata tetap senjata mematikan. gambar : google
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H