Sistem Administrasi Hukum Umum (Sisminbakum) merupakan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Departemen Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pelayanan ini terutama diberikan dalam hal pengesahan atas suatu akta Perseroan Terbatas yang dilakukan secara online.
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi pada Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.
Siapa yang tidak mengenal sosok Yuzril Ihza Mahendra. saat ini, sang laksamana cheng itu, sedang dalam masalah. entah lah, siapa yang meniup terompet kasus sisminbakum ini. Apakah ada motif politik?, atau ada tekanan-tekanan ? atau kah hanya pengalihan isu terhadap kasus lainnya?
Penulis, mencoba sedikit menganalisa, tentang kasus sisminbakum ini. Namun, bila diuraikan mungkin akan sangat panjang. Secara singkat, begini;
- biaya akses menggunakan jaringan IT itu bukanlah obyek yang harus dikenakan PNBP.
- proyek ini, justru pihak swasta yang diundang untuk menanamkan modalnya.
- sisminbakum mendapat penghargaan ISO 9006 sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi masyarakat,
- Masalah ini, sebenarnya ada dirambah hukum administrasi negara,
Jadi, bila dilihat dari 4 point tersebut saja, maka konteks hukum, birokrasi, otorosasi dan pelayanan publik serta pajak,sebenarnya fine saja. Bukan untuk membela sang laksamana, namun, rasanya naif, jika semua pejabat negara ini, yang menjalankan kebijakan, aturan serta sistem dan birokrasi, semua di terompet dengan pidana. Bukankah, mereka menjalankan kebijakan atas nama lembaga? Bukan tidak setuju dengan mereka yang menyeleweng atau "bermain", namun, kasus-kasus yang mana menjadi sektor administrasi negara dan pidana, sepertinya dicampur di MIX dan disajikan hanya untuk konsumsi publik, bukan murni sebagaimana masalah yang ada.
Dalam sebuah wawancara di jaringan Televisi Nasional, Yusril, berani untuk bertempur dipengadilan, untuk membuktikan kebenaran dan memperjelas duduk masalah. Namun, bukankah sistem pengadilan kita sulit menerima kebenaran?, bukankah hakim-hakim kita mempunyai pandangan yang berbeda terhadap sisi kebenaran dan keadilan?. Seandainya saja Hakim Bao masih hidup, kita dapat meminjam beliau. Bukan saja, dalam kasus laksanama cheng ini, namun dibuka kelas khusus, bagi para hakim yang ditutorial langsung oleh Bao.
Timbul pertanyaan, siapakah yang sering meniup terompet masalah, namun justru sering menghilangkannya juga ? semoga, kasus ini dapat dilihat jelas, terungkap di pengadilan, bila laksamana cheng tidak bersalah janganlah dibombardir dengan panah-panah api.
salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H