[caption id="attachment_291082" align="aligncenter" width="647" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas.tv)"][/caption] Jangan Komen "LOL" Di YouTube Sekarang dan nantinya komentar seperti "LOL" akan dianggap tabu dan dilarang di media YouTube. Ya, YouTube akan segera membenahi setiap komentar yang masuk ke dalam setiap video yang ada di situs mereka. Kata singkat LOL (juga ditulis lol) adalah akronim dalam bahasa Inggris, biasanya digunakan bila kita hendak mengatakan "laugh out loud" (tertawa terbahak-bahak) atau, "lots of luck" (semoga banyak beruntung) atau "lots of love" (banyak cinta). Istilah LOL dulu sekali berasal dari Usenet yang digunakan para pengguna Mirc dan menjadi elemen umum bahasa gaul Internet. Nantinya berbagai komentar yang mengganggu akan disaring oleh Google selaku pemilik YouTube. Komentar-komentar yang tidak penting, rasis, komentar yang tidak nyambung dengan videonya, serta komen porno dan sejenisnya dijamin tidak akan ada lagi yang akan termuat. YouTube akan merancang alur komentar di setiap video menjadi lebih kosntruktif dan personal mengenai video bersangkutan dan bukan melebar mengarah ke persoalan dan kepentingan yang tidak nyambung dari video tersebut. Entahlah, mengapa mereka melakukan editing terhadap komen di YouTube? Apakah Google sudah kekurangan pekerjaan bagi karyawannya sehingga ditambah kerjaan baru, yakni editing komen? Atau ini merupakan salah satu ritual perbaikan YouTube, yang memang sudah diprediksi akan mengarah ke sistem berbayar. Menurut pihak Google, setiap komentar yang diunggah, baik melalui YouTube maupun Google+ mengenai video tertentu, akan tersaji langsung di daftar komentar video yang dimaksud. Sistem ini nantinya juga akan secara otomatis menghadirkan bagian terpisah yang menampilkan komentar terpopuler dan bentuk komentar yang mengarah ke bentuk diskusi mengenai video bersangkutan. Masih menurut pihak Google, kebijakan terbaru YouTube tersebut berkaitan dengan semakin maraknya aksi cyber-bullying yang bahkan beberapa di antaranya menjadi kasus besar, salah satu contohnya adalah kasus beredarnya video perkelahian dua gadis remaja di sebuah sekolah di kota Hampshire, Inggris, yang telah ditonton sebanyak lebih dari 1.000 kali dalam waktu kurang dari 7 hari. Jadi istilah dan kata seperti "woles", "kepo", "Koplak", "cepu" serta lainnya, kemungkinan juga akan dilarang., termasuk kata "kemakmuran", "statusisasi", dan "29 My age". hehe..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H