Mohon tunggu...
Andreo Yudertha
Andreo Yudertha Mohon Tunggu... Dosen - Newbie Blogger

Technology enthusiastic

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Agama dalam Gelombang Distrupsi

5 Juli 2022   13:07 Diperbarui: 5 Juli 2022   13:13 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi sangat cepat dalam berbagai bidang. Di bidang Teknologi Informasi, dimana kita sudah tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Dimanapun dan kapanpun kita dapat berkomunikasi dengan siapa saja dengan memanfaatkan teknologi informasi. Infrastruktur IT yang semakin berkembang, memungkinkan kita untuk memanfaatkan teknologi ini dimana saja dan kapan saja. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan semakin mendekati kecerdasan manusia. Implementasi dari Kecerdasan buatan kedepannya diharapkan mampu mengganti beberapa pekerjaan dilakukan oleh manusia. 

Di sisi perangkat keras, kuantum komputer menjadi salah satu fokus reseach oleh ilmuan-ilmuan barat. Dimana kuantum komputer saat ini sangat berbeda sekali dengan model computer konvensional saat ini, yang mana nantinya akan mengubah sudut pandang kita terhadap komputer. Fenomena-fenomena dalam dunia kuantum berbeda sekali dengan fenomena yang biasa kita temui. Akan banyak temuan-temuan baru melalui teknologi kuantum ini yang tentunya akan mengubah gaya hidup umat manusia drastic. Begitu juga dibidang lain, telah berkembang teknologi kloning, dimana proses duplikasi sel-sel, jaringan, organ yang identik dengan induknya. Manfaat teknologi kloning ini nantinya akan sangat berdampak dalam ilmu kesehatan. Selain itu, perkembangan nano teknologi yang memanfaatkan fenomena fisis atomik yang tentunya akan mengubah arah perkembangan teknologi selanjutnya.

Gelombang distrupsi ini tentunya harus diimbangi dengan adab dan etika kemanusian. Karena bagaimanapun juga perkembangan teknologi ini diperuntukkan bagi kemanusian. Namun bagaimana adab dan etika harus menyaring dan mengarahkan distrubsi teknologi ini belum terlihat. Perkembangan ilmu adab dan etika tidak secepat perkembangan teknologi. Walaupun kedua-duanya merupakan produk dari mantiq dan logika. Adab dan etika dapat terbentuk dari dua jalan yakni dari budaya  yang telah disepakati sersama dan agama. Agama bukanlah budaya namun agama yang membentuk budaya. Dengan demikian, mengembangkan ilmu adab dan etika dapat dilakukan dengan menggali nilai-nilai agama baik dari ayat kauniyah dan qauliyah.

Saintis dan teknokrat dituntut untuk terus berinovasi dan menggali ilmu pengetahuan. Semakin dalam ilmu pengetahuan itu digali maka semakin besar rasa ingin tahu itu muncul. Terkadang rasa ingin tahu tersebut melindas ketentuan dan etika kemanusiaan. Teknologi kloning misalnya, apa bila teknologi ini diterapkan pada manusia, maka tentunya akan sangat berdampak negatif disisi kemanusian. Begitu juga nanti akan muncul pertanyaan apakah perkembangan Kecerdasan Buatan akan melanggar etika kemanusian?. Tentunya untuk menjawab hal ini menggali ilmu adab dan etika harus tetap dilakukan agar dapat menyaring teknologi-teknologi dengan mengedepankan logika dalam mempertimbangkan sisi baik dan buruk dari suatu teknologi.

Untuk membentuk seseorang yang mampu mengembangkan teknologi dan sains dengan serta merta mempertimbangkan disisi etika dan adab kemanusian, dibutuhkan seseorang yang selain menguasai sains juga memahami pokok-pokok etika keagamaan. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, melalui paradigma Transintegrasi Ilmu berusaha untuk membentuk lulusan yang memiliki pengetahuan antara Sains dan Agama yang seimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun