Mohon tunggu...
Andrei
Andrei Mohon Tunggu... -

shadow of nothing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenaikan Gaji 2014 - SE-22/PB/2014 dan Update Aplikasi GPP Satker 9 Juni 2014

11 Juni 2014   13:15 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:16 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah PP 34 Tahun 2014 dikeluarkan, kini Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan SE-22/PB/2014 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diterbitkan bersamaan dengan aplikasi pendukungnya yaitu Update Aplikasi GPP 9 Juni 2014, maka kenaikan gaji, maka kenaikan gaji tahun 2014 sudah bisa direalisasikan.

Permintaan dananya sudah bisa diajukan dengan Surat perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara (KPPN) wilayah bayar sauan kerja anda.

Semoga informasi dari saya bisa membuat anda atau keluarga anda berbahagia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun