Mohon tunggu...
andrefeb febriansyah
andrefeb febriansyah Mohon Tunggu... Administrasi - penggemar buah

pembuat jejak

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Ugal-Ugalan

21 November 2012   09:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:56 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_1480" align="alignnone" width="614" caption="Metromini 72 menabrak motor di perempatan PIM"][/caption] Sudah menjadi stigma negatif bahwa perilaku sopir-sopir angkutan umum cenderung seenaknya. Dari sekadar berhenti sembarangan, ngetem, sampai melanggar aturan lalu lintas yang cenderung membahayakan diri sendiri, penumpang, maupun pengendara lain. Seakan-akan sudah menjadi pembenaran akan bertindak ugal-ugalan, 'maklum angkutan umum'. Belum lagi ditambah kondisi fisik angkutan umum tersebut yang tidak memenuhi persyaratan baik kelaikan jalan atau keamanan dan kenyamanan (namun anehnya selalu lolos uji KIR). Berita-berita mengenai kebrutalan angkutan umum sudah sangat sering menghiasi media. Mungkin karena stigma negatif tersebut sudah terlanjur sehingga 'mengamini' pembenaran bahwa angkutan umum boleh seenaknya, atau karena jumlah angkutan umum sudah terlalu banyak, atau tidak ada ketegasan dari penegak hukum, menyebabkan seakan tidak ada kapoknya, terus saja terulang. Akhirnya masyarakat cenderung bertindak main hakim sendiri, seperti menghajar sopir ugal-ugalan tersebut dan merusak kendaraannya.  Tapi ya itu tadi, seperti tidak ada kapoknya. Bagaimana bisa memberikan pemahaman mengenai safety dan menghargai orang lain, kalau keselamatan diri sendiri saja abai. Sebenarnya pengemudi angkutan umum spesifikasinya harusnya lebih tinggi daripada pengemudi kendaraan non angkutan umum. Bagaimana tidak, ia bertanggung jawab terhadap banyak nyawa penumpangnya. Tapi kenyataannya? banyak yang mengemudikan kendaraan umum adalah sopir-sopir tembak, yang (maaf saja) mengenai intelegensi, etika dan kelayakan berkendara patut dipertanyakan. Aturan spesifikasi pengemudi mungkin hanya diatur di angkutan umum yang punya standar tinggi dan tersistem seperti angkutan udara, laut dan kereta api. Atau (mungkin juga) jaringan bis yang tersistem seperti busway. Tapi bagaimana dengan moda angkutan seperti angkot, metromini, kopaja atau bis kota lainnya? Apa perlu pemerintah mengatur spesifikasi ijin mengemudi khusus untuk angkutan umum? kalau dibilang perlu ya perlu. Tanggung jawab besar, menyangkut nyawa banyak manusia, masak diisi preman-preman pengangguran. Maaf saja, kalau bahasa manajemennya," tidak sesuai mutu dengan tanggung jawabnya". Tapi saya berpikir sekali lagi. Dengan spesifikasi yang lebih tinggi apakah sepadan dengan penghasilannya? apakah pengemudi sektor angkutan umum memang profesi yang menjanjikan secara materi? Lho apa hubungannya? Jelas ada hubungannya. Sekali lagi, dalam bahasa manajemen, sopir angkutan umum bukanlah "hot jobs". Bahkan kalau mau ekstrim bisa dikatakan merupakan pekerjaan "daripada nganggur". Maka itu, yang mengisi posisi tersebut juga bukanlah SDM pilihan (bahasa kasarnya, SDM asal-asalan). Meskipun sebenarnya manusia bisa dididik, namun didikan itu adalah dari sistem. Misalnya bisa saja SDM kurang berkualitas, namun ada SOP dan aturan yang membatasi geraknya, sehingga perilaku ugal-ugalan bisa diminimalkan. Sekarang, dengan sistem kejar setoran, aturan lalu lintas yang tidak tegas, dan SDM yang tidak berkualitas, rasanya jauh dari harapan akan kesantunan pengemudi angkutan umum. http://maskomuter.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun