Mohon tunggu...
andrefeb febriansyah
andrefeb febriansyah Mohon Tunggu... Administrasi - penggemar buah

pembuat jejak

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Angkutan yang Bertanggung Jawab

14 November 2012   03:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:25 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi berbasis rel adalah transportasi umum yang diandalkan di banyak negara dari jaman kolonial hingga sekarang ini. Termasuk juga di Indonesia, meskipun sering disia-sia dan dipinggirkan. Berbicara mengenai MRT, ternyata wujudnya juga moda transportasi yang mempunyai jalur khusus, atau berbasis rel. Sebelum membayangkan hal-hal besar mengenai MRT nanti, mari kita melihat kondisi transportasi rel di Indonesia, yaitu KRL atau KA. Kereta Api dan KRL Jabodetabek.  Kedua moda transportasi yang notabene masih dalam satu atap inipun ternyata tidak terintegrasi dengan baik. Memang benar stasiunnya maupun jalur keretanya sama, tapi hanya fisiknya saja yang 'menyatu'. Tidak dengan sistemnya. Gambarannya begini, misalnya saya dari stasiun Depok akan menuju Stasiun Gambir untuk naik KA Argo Bromo Anggrek Malam yang berangkat Jam 19.30, jadwal KRL yang paling pas adalah Commuter Line 607 relasi Bogor-Jakarta Kota, yang jadwalnya sampai di Gambir pukul 19.15. Artinya saya cuma perlu menunggu 15 menit. Kalau semua lancar, tidak jadi masalah. Tapi kalau misalnya, KRL 607 itu terlambat sehingga saya ketinggalan KA Argo Bromo, nasib yang saya terima adalah tiket KA Argo Bromo itu akan hangus. Hal seperti itu sudah lumrah, dan biasanya dikatakan kesalahan ada pada saya kenapa kok mepet waktunya. Saya mengajak berpikir sebentar menggugat hal yang 'lumrah' tersebut. Masalahnya bukanlah pada mepetnya waktu, melainkan pada tanggung jawab atas service level yang diberikan, terutama pada ketepatan jadwal. Seandainya skenarionya saya ubah, misalnya saya naik KRL Commuter line 601 relasi Bogor-Jakarta Kota, yang jadwalnya sampai di Gambir pukul 18.45, jadi ada waktu tunggu 45 menit. Seandainya KRL 601 itu juga terlambat sehingga saya juga ketinggalan KA Argo Bromo, apakah tiket Argo Bromo saya juga hangus? saya kira pasti hangus juga. Karena TIDAK ADA klausul apapun mengenai penggantian tiket KA diakibatkan kita terlambat sehingga ketinggalan KA. Jadi semua dibebankan ke konsumen. Padahal KA dan KRL masih dalam naungan PT KA.

Kalau dicari-cari kesalahan kita lagi, misalnya sudah tahu KRL mengalami keterlambatan lebih dari 45 menit, kenapa tidak berpindah ke angkutan lain. Wah... ini sih tidak bertanggung jawab namanya. Ketika kita memutuskan untuk naik KRL, artinya kita sudah mengeset waktu sesuai dengan perjalanan KRL. Ketika KRL mengalami trouble ditengah perjalanan misalnya di Tanjung Barat, berganti moda transport, misalnya bis atau taksi menuju Gambir di tengah jam sibuk (jam pulang kantor) akan memakan waktu lebih dari satu jam, belum termasuk waktu transitnya. Artinya kemungkinan besar akan terlambat juga. Kita memilih KRL karena mengandalkannya. Dan yang sudah dipilih, harusnya bertanggung jawab atas 'janji-janjinya'. Jadwal itu janji lho.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun