Mohon tunggu...
fajar
fajar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya ingin selalu merasa bodoh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu di Indonesia Dari Masa ke Masa

5 Januari 2025   11:11 Diperbarui: 5 Januari 2025   11:11 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu dan pilkada merupakan dua pilar demokrasi di Indonesia yang menjadi cerminan kedaulatan rakyat. Sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi dan pasca-reformasi, pelaksanaan pemilu dan pilkada terus mengalami perkembangan signifikan, baik dari segi mekanisme, partisipasi masyarakat, maupun tantangan yang dihadapi.

Pemilu di Indonesia: Sebuah Perjalanan Panjang

Pemilu pertama di Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955. Pemilu ini dikenang sebagai pemilu yang paling demokratis di era Orde Lama, dengan tujuan utama memilih anggota DPR dan Konstituante. Meski sukses dalam pelaksanaannya, pemilu ini terjadi di tengah kondisi politik yang belum stabil, sehingga hasilnya tidak mampu sepenuhnya mengubah arah pemerintahan.

Memasuki era Orde Baru, pemilu menjadi ritual politik lima tahunan, tetapi jauh dari prinsip demokrasi yang sebenarnya. Pemilu pada masa ini didominasi oleh Golkar sebagai alat kekuasaan pemerintah, sementara partai politik lain seperti PPP dan PDI hanya menjadi pelengkap. Kebebasan berpolitik sangat terbatas, dan hasil pemilu cenderung mencerminkan kehendak pemerintah.

Era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 menjadi tonggak baru bagi pemilu di Indonesia. Pemilu 1999 adalah pemilu pertama yang benar-benar bebas pasca-Orde Baru. Sistem multipartai kembali diberlakukan, dan rakyat memiliki kebebasan untuk memilih wakilnya tanpa tekanan. Sejak saat itu, pemilu di Indonesia semakin berkembang dengan penerapan teknologi, seperti penggunaan sistem rekapitulasi elektronik, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti politik uang dan rendahnya literasi politik di sebagian masyarakat.

Pilkada Langsung: Mendekatkan Kekuasaan kepada Rakyat

Pilkada langsung mulai diberlakukan pada tahun 2005 sebagai upaya mendekatkan kekuasaan kepada rakyat. Sebelum itu, kepala daerah dipilih oleh DPRD, yang sering kali menimbulkan persoalan transparansi dan representasi. Pilkada langsung membawa semangat baru dalam demokrasi lokal, memungkinkan masyarakat untuk menentukan langsung siapa yang akan memimpin daerah mereka.

Namun, pelaksanaan pilkada langsung juga tidak luput dari kritik. Politik uang, konflik antarpendukung, dan lemahnya integritas sebagian penyelenggara menjadi tantangan serius. Di sisi lain, pilkada langsung juga membuktikan bahwa rakyat semakin matang dalam berdemokrasi, dengan meningkatnya partisipasi politik dan munculnya pemimpin-pemimpin daerah yang kompeten.

Saran untuk Pemilu dan Pilkada yang Lebih Baik di Masa Depan

  1. Peningkatan Literasi Politik: Pendidikan politik perlu terus ditingkatkan, baik melalui kurikulum formal maupun program-program non-formal, agar masyarakat memahami pentingnya pemilu dan memilih berdasarkan kualitas kandidat, bukan karena uang atau tekanan politik.
  2. Pemanfaatan Teknologi: Digitalisasi dalam proses pemilu, seperti e-voting dan pengawasan berbasis aplikasi, dapat membantu mengurangi potensi kecurangan sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilu.
  3. Penguatan Lembaga Penyelenggara: KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus terus diperkuat, baik dari segi integritas maupun kapasitas, untuk memastikan pemilu dan pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
  4. Penegakan Hukum yang Tegas: Kasus-kasus politik uang, intimidasi, dan pelanggaran pemilu lainnya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.
  5. Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Kelompok Marginal: Pemilu dan pilkada harus menjadi sarana inklusif yang memberikan ruang lebih besar bagi perempuan dan kelompok marginal untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun kandidat.
  6. Evaluasi Sistem Pemilu dan Pilkada: Sistem proporsional terbuka yang saat ini diterapkan dalam pemilu legislatif perlu dievaluasi untuk memastikan representasi politik yang lebih baik. Begitu pula dengan mekanisme pilkada langsung, apakah masih relevan atau perlu penyesuaian.

Penutup

Pemilu dan pilkada adalah instrumen utama demokrasi yang terus berevolusi di Indonesia. Tantangan yang dihadapi selama ini harus menjadi pembelajaran untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih matang dan berkualitas di masa depan. Dengan komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan demokrasi yang tidak hanya prosedural tetapi juga substansial, demi kesejahteraan seluruh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun