Mohon tunggu...
Andrea Wiwandhana
Andrea Wiwandhana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Digital Marketer

Menggeluti bidang digital marketing, dan saat ini aktif membangun usaha di bidang manajemen reputasi digital. Spesialis dalam SEO, dan Optimasi Google Business.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menolak Lupa: Kasus Asal Tuduh OB di JIS yang Menelan Korban Jiwa

6 Agustus 2024   22:24 Diperbarui: 6 Agustus 2024   22:27 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) pada tahun 2014 menjadi salah satu catatan hitam dalam sejarah hukum di Indonesia. Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik karena terjadi di sekolah internasional bergengsi, tetapi juga karena penanganannya yang penuh dengan kejanggalan dan ketidakadilan.

Semua bermula ketika orang tua dari seorang siswa JIS melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami anaknya. Kasus ini kemudian menyebar luas di media, menyebabkan kepanikan dan kecemasan di kalangan orang tua murid lainnya. Di tengah tekanan publik yang tinggi, pihak sekolah dan otoritas hukum segera mencari pelaku untuk memberikan rasa aman dan keadilan.

Namun, alih-alih melakukan investigasi mendalam dan objektif, beberapa orang yang bekerja sebagai office boy (OB) di sekolah tersebut dituduh sebagai pelaku tanpa bukti yang kuat. Tuduhan ini tidak hanya menghancurkan kehidupan para terdakwa, tetapi juga mengungkap kelemahan sistem hukum yang lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dalam proses penyidikan, para terdakwa mengalami penyiksaan fisik dan psikologis untuk memaksa mereka mengakui kejahatan yang tidak mereka lakukan. Metode ini sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan betapa mudahnya orang-orang lemah menjadi kambing hitam dalam sistem hukum yang korup dan tidak transparan.

Kasus ini juga mengakibatkan korban jiwa. Salah satu terdakwa, seorang OB bernama Azwar, meninggal dunia dalam tahanan. Kematian ini menambah daftar panjang ketidakadilan yang harus dihadapi oleh mereka yang tidak memiliki kekuatan atau akses untuk membela diri. Sementara itu, keluarga korban harus menanggung beban psikologis yang sangat berat, kehilangan anggota keluarga mereka secara tragis dan tidak adil.

Kasus ini menggambarkan betapa rentannya rakyat kecil dalam menghadapi sistem hukum yang tidak adil. Ketika tekanan dari publik dan kebutuhan untuk menyelesaikan kasus dengan cepat menjadi prioritas utama, orang-orang yang tidak bersalah dapat dengan mudah menjadi korban. Ini adalah pelajaran pahit tentang bagaimana kekuasaan dan pengaruh dapat mengaburkan keadilan dan kebenaran.

Jangan sampai kasus aneh dan tragis seperti ini terulang lagi. Perlu ada refleksi mendalam dan pembenahan serius dalam sistem hukum dan prosedur penanganan kasus-kasus sensitif seperti kekerasan seksual. Investigasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang kuat, bukan atas dasar tekanan publik atau kebutuhan untuk segera menyelesaikan kasus.

Kasus JIS mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses hukum. Kehidupan dan hak-hak manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat atau tekanan eksternal. Mari kita belajar dari tragedi ini untuk membangun sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi, di mana setiap orang, tidak peduli seberapa lemah atau kuat mereka, mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun