Mohon tunggu...
Andrea Wiwandhana
Andrea Wiwandhana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Digital Marketer

Menggeluti bidang digital marketing, dan saat ini aktif membangun usaha di bidang manajemen reputasi digital. Spesialis dalam SEO, dan Optimasi Google Business.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menggali Potensi Hantu Indonesia Sebagai Kekayaan Intelektual: Langkah Strategis Menuju Industri Kreatif yang Mengglobal

21 Juni 2024   20:00 Diperbarui: 21 Juni 2024   20:09 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, dengan kekayaan budaya dan cerita rakyatnya, menyimpan harta karun yang tak ternilai. Salah satu elemen budaya yang menarik perhatian adalah kisah-kisah hantu dan makhluk gaib lokal. 

Dari pocong hingga kuntilanak, kisah-kisah ini bukan hanya meresahkan malam-malam kita, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dijadikan kekayaan intelektual yang mengglobal, layaknya fenomena Pokemon dari Jepang. Sebagai pengamat sosial dan praktisi bisnis, saya melihat peluang besar dalam mengembangkan cerita hantu Indonesia sebagai produk kreatif yang dapat mendunia.

Mengapa Hantu Indonesia?

  1. Kekayaan Cerita dan Keunikan Karakter:

    • Setiap daerah di Indonesia memiliki cerita hantu yang unik dengan latar belakang budaya dan sejarah yang kaya. Keanekaragaman ini memberikan sumber cerita yang melimpah dan beragam, yang dapat dikembangkan menjadi berbagai bentuk media dan produk kreatif.
  2. Daya Tarik Global:

    • Kisah horor memiliki daya tarik universal. Hantu dan makhluk gaib selalu menarik minat orang dari berbagai budaya. Dengan pengemasan yang tepat, hantu Indonesia bisa menjadi ikon budaya yang dikenal dan dicintai di seluruh dunia.

Langkah Strategis Mengangkat Hantu Indonesia

  1. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual:

    • Langkah pertama adalah melindungi cerita-cerita ini dengan hak kekayaan intelektual. Pendaftaran hak cipta, merek dagang, dan paten desain untuk karakter hantu akan memastikan bahwa kreator dan pengembang lokal mendapatkan manfaat ekonomi dari kreasi mereka.
  2. Pengembangan Media dan Produk:

    • Kisah hantu bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk media seperti film, serial televisi, komik, dan video game. Selain itu, merchandise seperti mainan, pakaian, dan aksesori bertema hantu Indonesia juga bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan.
  3. Kolaborasi dengan Industri Kreatif:

    • Menggandeng penulis, ilustrator, pembuat film, dan pengembang game lokal untuk menciptakan konten yang menarik dan berkualitas tinggi. Kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperkuat ekosistem kreatif lokal.
  4. Pemasaran dan Distribusi Global:

    • Memanfaatkan platform digital dan jaringan distribusi internasional untuk memasarkan produk-produk ini ke seluruh dunia. Kampanye pemasaran yang menarik, baik online maupun offline, akan membantu menarik perhatian audiens global.
  5. Pelatihan dan Pengembangan Talenta:

    • Investasi dalam pendidikan dan pelatihan bagi talenta lokal di bidang kreatif sangat penting. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, kita dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki standar internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun