Bingung saya dengan pernyataan Ruhut "Poltak" Sitompul tentang hubungannya dengan wanita yang pernah dinikahinya, Anna Rudhiantiana Legawati, hanyalah kumpul kebo. Kebingungan saya yang pertama adalah bahwa baik Anna maupun Ruhut tidak tampak seperti kebo alias kerbau. Entahlah kalau majikan Ruhut yang badannya besar itu, termasuk kebo atau bukan. Ataupun kalau Ruhut Sitompul adalah kebo, tentu tidaklah demikian dengan Anna Rudhiantiana Legawati, dia adalah manusia. Kebingungan saya yang kedua adalah bahwa selama ini Ruhut adalah anjing, tepatnya anjing penggonggong atau dog fighter, yaitu peran yang diterimanya dari partainya, Partai Demokrat. Oleh karena itu, sangat tidak tepat bahwa jika Ruhut "Poltak" Sitompul Si Raja Minyak dari Medan mengatakan bahwa hubungan mereka hanyalah kumpul kebo. Tapi entahlah.
Selama ini, Ruhut berbicara tentang moral. "Di atas hukum ada yang namanya moral", demikian yang pernah saya dengar ucapan Ruhut di salah satu stasiun tv yang merupakan cuplikan-cuplikan ucapan Ruhut. Dari kalimat tersebut, saya tangkap artinya bahwa jika sesuatu tidak terbukti secara hukum (formal/positif), maka masih ada hukum moral yang lebih tinggi daripadanya. Wuih, mulianya hati dan pemikiran Ruhut Sitompul ini.
Tetapi, dua hal di atas dalam dunia nyata, adalah bertolak belakang satu-sama lain. Ternyata, apa yang kelihatan manis yang keluar dari mulut Ruhut, tidaklah demikian dalam faktanya. Antara ucapan dan perbuatan Ruhut ternyata jauh dari selaras. Bukti paling kongkritnya adalah terkait pernikahannya dengan wanita yang telah melahirkan satu orang anak dari buah pernikahan mereka, Christian Husein Sitompul (sumber). Ruhut tidak mengakui pernikahan mereka yang dilakukan tahun 1998 di Sydney, Australia, sehingga dirinya merasa tidak perlu bertanggung jawab dengan anak yang dilahirkan oleh wanita tersebut. Entah karena apa Ruhut bisa berperilaku seperti itu.
Dalam berbagai kesempatan, Ruhut menolak bahwa dia telah menikah dengan Anna Rudhiantiana Legawati. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan di Australia tersebut tidak sah karena pernikahan mereka tidak dicatatkan di catatan sipil Indonesia. Oleh karenanya, menurut Ruhut, secara hukum dirinya tidak pernah menikah. Oleh karena itu pula, profil Ruhut di Partai Demokrat yang dinyatakan bahwa istrinya adalah Diana Lovita, sementara pernikahannya dengan Anna Rudhiantiana Legawati tidak disebutkan. Alasannya, ya, itu tadi, karena mereka menikah di Australia, sehingga pernikahan mereka tidak sah secara hukum Indonesia.
Ya Ruhut, tidak sah secara hukum positif Indonesia. Tetapi, di atas hukum 'kan ada yang namanya moral. Bukankah Anda sendiri yang mengatakan itu? Lantas, di mana moral Anda? Bukankah Anda telah menjadi manusia yang sangat keji dengan mengatakan bahwa pernikahan Anda dengan wanita itu hanyalah kumpul kebo? Di manakah moral Anda?
Masihkah di atas hukum ada yang namanya moral?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H