Mohon tunggu...
Andreas Dwiky
Andreas Dwiky Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Hukum sebuah Universitas Negeri di Surakarta.. Mari budayakan Menulis di sekitar kita.!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lagi, Polisi Bekuk Pecandu Sabu di Solo

22 November 2013   18:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:48 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aparat Reserse Narkotika Polresta Surakarta berhasil menangkap 2 orang tersangka narkoba. Awalnya polisi menangkap Antonius Sunarto alias Mbing (38) di depan rumahnya di Kampung Balong RT 04 RW 06, Sudiroprajan, Jebres. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, polisi juga menangkap Suradi alias Melly (45) di rumahnya di daerah Semanggi.

"Keduanya ditangkap berdasarkan informasi yang valid dan melalui penyelidikan selama beberapa pekan." Ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Kristiyono.

Barang bukti yang berhasil dirilis polisi pada (21/11) adalah sebuah plastik berisi sabu-sabu, timbangan digital, uang tunai 2,7 juta, dan juga dompet.

Sabu tersebut diperoleh dari dua orang berbeda, berinisial N dan C. Saat ini mereka masih dilacak keberadaannya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun