Mohon tunggu...
Andreas Neke
Andreas Neke Mohon Tunggu... Guru - Pegiat media sosial

Andreas Neke lahir di Sobo (Mangulewa) pada 08/03/80. Pendidikan Dasar di SDI Waruwaja. Pendidikan Menengah di SMPN 2 Bajawa dan SMAN Bajawa. Selanjutnya ke Seminari KPA St. Paulus Mataloko (2 tahun) , dan Pendidikan Calon Imam Kapusin (OFM Cap) di Sibolga (1 tahun), Parapat (1 tahun) , Nias (1 tahun), STFT St. Yohanes Pematangsiantar (4 tahun), TOP di Paroki St. Fransiskus Xaverius Ndondo (10 bulan), serta Pasca Sarjana (2 tahun). Pernah mengajar di SMA St. Clemens Boawae (2010-2017). Saat ini mengajar di SMK Sanjaya Bajawa. Aktif menulis opini di HU Flores Pos. Sudah menulis 2 buah buku yang berjudul REMAJA DAN PERGUMULAN JATI DIRINYA dan IMAN YANG MEMBUMI. Tinggal di Padhawoli, Kel. Trikora, Bajawa, Flores, NTT.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Judi Online dan Bahayanya Bagi Kehidupan

24 Juli 2024   07:32 Diperbarui: 25 Juli 2024   10:42 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini marak diberitakan di televisi dan beragam media online perihal dampak buruk yang ditimbulkan oleh perilaku mereka yang terlibat dalam praktek judi online. Sebagai sesama manusia kita perlu prihatin dengan pemberitaan ini, apalagi tidak sedikit yang berujung pada berakhirnya kehidupan anak manusia.

Bila disimak lebih lanjut, ada beberapa faktor penyebab yang membuat seseorang terlibat dalam praktek judi online ini. Faktor utamanya adalah tuntutan ekonomi yang didukung oleh lemahnya daya kerja dan daya juang pribadi, telah membuat seseorang mengambil jalan pintas melalui praktek yang tidak terpuji ini.

Dikutip dari halaman resmi Instagram Kemenag Provinsi NTT, ada beragam bahaya judi online antara lain:

  • Bertetangan dengan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara
  • Kecanduan yang membuat seseorang lupa akan waktu, kewajiban, dan tanggungjawab mereka
  • Kerugian finansial akibat judi online bisa berdampak pada kesejahteraan dan masa depan
  • Gangguan kesehatan mental akibat judi online berpengaruh pada kualitas hidup dan hubungan sosial
  • Menyebabkan konflik dalam keluarga, merusak reputasi dan citra seseorang di mata keluarga dan masyarakat
  • Pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi.

Menyimak beragam dampak buruk di atas, kiranya efek jera hukum tidak akan efektif mengatasi masalah ini. Yang paling mendasar adalah memantapkan kualitas mental personal melalui iman yang kuat dan hati yang teguh, serta mentalitas petarung melalui kreatifitas dan daya juang dalam menciptakan lapangan kerja, akan menjadi sarana awal untuk memampukan seseorang agar tidak terlibat dalam praktek ini.

Lebih lanjut adalah kesiapan dan kesanggupan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja serta meminimalisasi beragam situs yang berbau judi online menjadi sarana efekif untuk mencegah maraknya praktek berbahaya ini.

Bila tahapan ini telah dibuat secara maksimal, tetapi prakteknya masih tetap berlanjut, maka efek jera hukum menjadi sarana akhir untuk memutus mata rantai ini.

Kiranya kita lebih bangga bekerja dengan gigih dan kreatif dari pada mengambil jalan pintas yang merugikan serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun