Mohon tunggu...
Andreas Neke
Andreas Neke Mohon Tunggu... Guru - Pegiat media sosial

Andreas Neke lahir di Sobo (Mangulewa) pada 08/03/80. Pendidikan Dasar di SDI Waruwaja. Pendidikan Menengah di SMPN 2 Bajawa dan SMAN Bajawa. Selanjutnya ke Seminari KPA St. Paulus Mataloko (2 tahun) , dan Pendidikan Calon Imam Kapusin (OFM Cap) di Sibolga (1 tahun), Parapat (1 tahun) , Nias (1 tahun), STFT St. Yohanes Pematangsiantar (4 tahun), TOP di Paroki St. Fransiskus Xaverius Ndondo (10 bulan), serta Pasca Sarjana (2 tahun). Pernah mengajar di SMA St. Clemens Boawae (2010-2017). Saat ini mengajar di SMK Sanjaya Bajawa. Aktif menulis opini di HU Flores Pos. Sudah menulis 2 buah buku yang berjudul REMAJA DAN PERGUMULAN JATI DIRINYA dan IMAN YANG MEMBUMI. Tinggal di Padhawoli, Kel. Trikora, Bajawa, Flores, NTT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Datanglah ke Bajawa untuk Belajar Toleransi

13 Mei 2024   09:38 Diperbarui: 13 Mei 2024   09:51 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/04/30/baiturahmann-bajawa-608c2eff8ede48250b3e81b5.jpg?t=o&v=770Input sumber gambar

Sebagai warga negara, saya merasa teramat risi mendengar beragam kasus intoleransi yang terjadi di negara ini. Kasus terbaru adalah pembubaran ibadah doa rosario yang dilaksanakan oleh perkumpulan mahasiswa di Tangerang Selatan pada Rabu (8/5/2024), yang diduga berawal dari provokasi yang dilakukan oleh Ketua RT setempat.

Kasus ini telah menggugah atensi publik, teristimewa oleh warga negara yang menganut agama minoritas. Pada kenyataannya, kasus ini telah melahirkan kecemasan dan ketakutan karena merasa terancam sebagai warga negara dalam menjalankan kewajiban-kewajiban agamanya.

Walaupun negara telah menjamin kebebasan beribadah melalui konstitusi, tetapi kenyataannya praktek-praktek intoleransi masih kerap terjadi negara ini. Pertanyaannya bukan kepada negara tetapi kepada sesama warga negara.

Sebagai sesama warga negara, mengapa hal yang demikian bisa terjadi dan masih kerap terjadi di negara yang tercinta ini? Masihkah warga negara ini memiliki sikap toleransi?

Bagi saya, toleransi bukan sekedar konsep tetapi sejatinya adalah sikap dan perilaku, yang mewujud dalam hidup bersama dengan sesama warga negara yang beragama dan berkeyakinan lain.

Kita tentu paham bahwa kata "toleransi" berasal dari bahasa Latin, yaitu tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.

Toleransi merupakan sikap saling menghargai tanpa membedakan gender, suku,agama, ras, budaya, kemampuan, atau pun penampilan. Contohnya seperti menghargai pendapat yang berbeda, juga saling menolong antar sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama, dan antar golongan.

Makna dari toleran sendiri adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Dalam konteks NKRI yang secara faktual hidup di tengah keberagaman, tiap-tiap individu diharuskan memiliki sikap toleransi agar dapat tetap berdampingan.

Ini berlawanan dengan sikap intoleransi yang dapat menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan atau keretakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Intoleransi merupakan ketiadaan tenggang rasa, yang pastinya berbanding terbalik dengan toleransi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun